ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara

Rabu, 13 Mei 2026 | 21:00 WIB
JS
JS
Penulis: Joanito de Saojoao | Editor: JOA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim hukuman penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan, selain itu Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun atau total senilai Rp5,6 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung: Tak Bisa Keluar Tanpa Izin

Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung: Tak Bisa Keluar Tanpa Izin

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon