Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp 68,7 Miliar
Rabu, 15 Oktober 2014 | 17:37 WIB
Jakarta - Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit periode Januari-September 2014, PT Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim sebanyak 5.800 klaim dengan nilai Rp 68,7 miliar.
Sementara untuk di Jakarta, perseroan baru saja melakukan pembayaran sebesar Rp 1,2 miliar. Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk asuransi jiwa untuk perlindungan kredit rumah tinggal (KPR), hasil kerjasama Panin Dai-ichi Life dan Panin Bank.
Direktur Panin Dai-ichi Life, Jutany Japit mengatakan, pembayaran klaim ini merupakan bukti nyata dari manfaat yang diberikan asuransi jiwa kepada keluarga, dimana pada saat risiko terjadi, keluarga dapat tetap terlindungi secara finansial.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama serta koordinasi yang telah terjalin baik dengan Panin Bank sebagai mitra distribusi kami, tutur Jutany dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/10).
Head of Marketing & Corporate Communications Panin Dai-ichi Life , Windra K. Bakrie juga menambahkan, perseroan turut berduka cita atas musibah yang terjadi kepada nasabah danm semoga komitmen ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Kami berharap dapat terus menjadi mitra terpercaya bagi nasabah, maupun mitra bisnis kami, disetiap tahap kehidupan," tandasnya.
Dengan adanya pembayaran klaim ini, diharapkan juga akan dapat semakin menumbuhkan kepercayaan serta kesadaran masyarakat akan manfaat berasuransi. Panin Dai-ichi Life telah berpengalaman dalam melayani kebutuhan asuransi masyarakat Indonesia selama lebih dari 40 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




