ESDM: Empat PKP2B Sepakati Amendemen Kontrak
Rabu, 7 Januari 2015 | 12:23 WIB
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan empat perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) telah selesai menyusun amendemen kontrak. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan pihaknya hari ini bertemu dengan empat pemegang PKP2B.
"Hari ini pembahasan amendemen bersama empat PKP2B itu. Mereka sudah sepakati amendemen. Nanti kami laporkan dulu kepada pak Menteri ESDM," kata Sukhyar di Jakarta, Rabu (07/01).
Sukhyar menjelaskan keempat PKP2B yang telah menyepakati amendemen kontrak ialah PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Jorong Barutama Greston dan Indexsim Coalindo. Indominco merupakan PKP2B generasi I, sedangkan tiga perusahaannya merupakan pemegang PKP2B generasi II.
"Penyusunan amendemen ini cepat selesai karena praktis tidak ada permasalahan pada sektor penerimaan negara," jelasnya.
Lebih lanjut Sukhyar menargetkan dalam pekan ini ada 12 PKP2B yang selesai menyusun amendemen kontrak. Apabila hal tersebut tercapai maka penandatangan amendemen kontrak menunggu arahan dari Menteri ESDM.
Tercatat 87 pemegang kontrak karya (KK) dan PKP2B yang telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) amendemen kontrak. Namun dari 87 perusahaan itu hanya satu pemegang KK yang sudah menandatangani amendemen kontrak yakni PT Vale Indonesia. Penandatangan dilakukan pada akhir periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




