ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini Cara Indonesia Berperan Mengendalikan Harga Minyak Dunia

Selasa, 13 Januari 2015 | 17:03 WIB
RP
FB
Penulis: Rangga Prakoso | Editor: FMB
Proses penambangan shale gas.
Proses penambangan shale gas. (Istimewa)

Jakarta - Menggeliatnya industri shale gas dan shale oil di Amerika Serikat akan berdampak terhadap pertambangan nasional. Indonesia memiliki potensi sumber daya bauksit yang mampu mengendalikan produksi shale gas dan shale oil.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan pengolahan bijih bauksit menjadi produk prophan menjadi pangsa pasar baru. Dia bilang produk prophan itu berbentuk bola-bola kecil yang mampu menutup pori-pori batuan shale sehingga produksi shale gas maupun shale oil bisa dikendalikan.

"Bola-bola itu mampu menekan laju produksi shale oil dan shale gas. Karena karakter produksi shale itu setelah dibor, langsung meningkat dan kemudian habis. Nah, prophan ini bisa mengendalikan laju cadangan yang keluar," kata Sukhyar di Jakarta, Selasa (13/01).

Harga minyak dunia turun hingga 50 persen lebih ke bawah US$ 50 akibat booming produksi minyak dan gas shale (serpih) di Amerika Serikat yang mengakibatkan terjadinya oversupply minyak di dunia. 

ADVERTISEMENT

Sukhyar menuturkan potensi tersebut akan digarap oleh PT Baramas Mandiri yang bekerjasama dengan PT Antam (Tbk). Bentuk kerjasama itu saat ini masih dalam pembahasan kedua belah pihak. Dia bilang nantinya akan dibangun pabrik pengolahan bauksit dengan kapasitas 250 ribu ton prophan. Pabrik yang dibangun dalam waktu setahun itu membutuhkan bahan baku mencapai 500 ribu ton bijih bauksit. Menurutnya Antam sudah memiliki tambang bauksit di Tayan, Kalimantan Barat. Dengan begitu maka Antam bisa bertindak sebagai pemasok bahan baku.

"Sebagai pemerintah, tentunya memfasilitasi mereka (Baramas-Antam). Kami sudah mempertemukan mereka. Sekarang sedang membahas kesepakatan," ujarnya.

Lebih lanjut Sukhyar mengungkapkan pihaknya akan merevisi batasan minimum bauksit sehingga prophan bisa diekspor. Pasalnya prophan belum masuk dalam kategori jenis bauksit yang bisa diolah. Revisi itu dilakukan dalam lampiran Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan dan Pemurnian Mineral.

Sementara itu Kepala Pusat Teknologi dan Mineral (Tekmira) Kementerian ESDM Dede I Suhendra menambahkan batasan minumum prophan dengan kadar aluminium 78%. Dia menyebut prophan itu sama dengan alumunium silikat. Dia bilang revisi lampiran batasan minimum itu tidak hanya untuk bauksit tapi juga ada komoditas lain antara lain pasir besi, zirkon, bentonit dan celuroid logam tembaga

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon