Pemerataan Trafik di Bandara Soetta Dipertanyakan
Senin, 7 Desember 2015 | 10:43 WIB
Jakarta - Konsultan Penerbangan Gerry Soejatman mempertanyakan kebijakan pemerataan trafik di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dari 72 menjadi 60 pergerakan per jam, karena semestinya pergerakan pesawat di bandara yang memiliki dua landasan pacu itu masih bisa dioptimalkan. Dia pun mengingatkan pemerataan trafik penerbangan di bandara tersibuk di Indonesia itu berpotensi merugikan perekonomian baik bagi Jabotabek maupun secara nasional.
"Di (bandara) negara-negara lain bisa 120 pergerakan sejam dengan hanya dua landasan. Alasan keselamatan di sini menurut saya hanyalah alasan malas. Tata ruang udara bisa kita optimize lagi untuk bisa menampung pergerakan lebih banyak di Bandara Soetta," kata Gerry kepada Investor Daily, Minggu malam (6/12).
Kebijakan pemerataan ini dinilai juga cukup mengagetkan, karena pergerakan pesawat belum lama ini telah dinaikkan ke 70-72 pergerakan sejam. Lalu, pihak bandara sedang mengkaji kenaikan pergerakan ke 80 pergerakan sejam, tapi tiba-tiba malah ‘dipangkas’ menjadi 60 pergerakan per jam.
"Sekarang pertanyaannya, bagaimana menggeser mereka-mereka yang 10-12 ekstra di atas 60 tadi? Bagaimana mengalokasikan pergeseran biar rata dan adil? Mau menggunakan metode apa?" tanya dia.
Gerry mengaku khawatir pergeseran slot dari 72 ke 60 ini akan dilakukan secara diskriminatif, sehingga nanti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Terkait pergeseran ke jam-jam kosong, dia juga mempertanyakan apakah ada penumpang yang mau terbang di jam-jam tersebut.
"Kalaupun ada apakah mereka berani membayar dengan harga yang sama dengan jam-jam yang ada sekarang? Kemudian, pada jam-jam kosong kalau penerbangan mengakibatkan pesawat tiba di tujuan di luar jam operasi bandara tujuan, bagaimana?" tanya dia.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Instruksi Menteri (IM) No 19/2015 tentang pemerataan trafik penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dari 72 menjadi 60 pergerakan per jam. Pemerataan trafik pergerakan pesawat itu diterapkan bertahap mulai 2 Desember 2015 hingga tiga bulan ke depan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




