Mendag Evaluasi Permendag yang Rugikan Dunia Usaha
Kamis, 18 Agustus 2016 | 17:52 WIB
Jakarta- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan paket kebijakan ekonomi jilid 1-12 yang sudah dikeluarkan pemerintah masih dikritik kalangan dunia usaha karena implementasinya tidak sesuai dengan harapan pengusaha.
Salah satu paket kebijakan yang sering dikritik pengusaha adalah paket kebijakan jilid 1 yang di dalamnya terdapat Permendag 87 tentang ketentuan impor produk tertentu dan Permendag 70 tentang angka pengenal importir.
Ia mengatakan banyak pengusaha yang mengeluh tentang kedua Permendag tersebut karena menghambat pertumbuhan industri dalam negeri dan menurunkan daya saing industri nasional.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap Permendag 87 dan Permendag 70.
"Kami akan evaluasi Permendag-Permendag yang dinilai merugikan dunia usaha," ujar dia ketika ditemui di kantornya, Gedung Kemdag, Jakarta, Kamis (18/8).
Ia menjelaskan, dalam melakukan evaluasi, Kemdag akan mengajak Kadin dan perkumpulan asosiasi. Ke depannya akan dibentuk sebuah kelompok kerja (Pokja) yang tugasnya akan membahas lebih detail mengenai paket kebijakan ekonomi.
Ia berharap, hasil evaluasi akan menguntungkan semua pihak baik itu pemerintah dan pelaku usaha. "Pengusaha adalah mitra pemerintah. Tanpa pengusaha, pemerintah juga tidak bisa bekerja," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Putri Wardani mengatakan Permendag 87 tentang ketentuan impor produk tertentu sangat merugikan industri kosmetik dalam negeri.
Selain itu, Permendag 87 mengatur tentang industri kosmetika tidak wajib verifikasi dan penelurusan impor padahal sektor kosmetika adalah sektor yang rawan terhadap produk ilegal.
"Permendag 87 lebih pro impor daripada produk dalam negeri," ujar dia.
Ia berharap Mendag yang baru bisa segera melakukan evaluasi terhadap permendag 87 dan bisa segera direvisi.
Jika Permendag 87 ini terus diberlakukan maka industri kosmetika dalam negeri secara perlahan akan mati.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




