Meski Naik, Saham Danamon Tidak Akan Masuk UMA
Selasa, 3 April 2012 | 13:39 WIB
Kami sudah bertemu dan mereka sudah menjelaskan, sehingga jelas penyebab kenaikan harga saham BDMN
Meski sudah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan memasukan saham milik PT Bank Danamon Tbk (BDMN) kedalam kategori Unusual Market Activity (UMA).
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, pihaknya telah bertemu dengan pihak BDMN yang menjelaskan mengenai aksi korporasi yang tengah terjadi di perusahaan pemegang saham mayoritas BDMN.
“Kami sudah bertemu dan mereka sudah menjelaskan, sehingga jelas penyebab kenaikan harga saham BDMN,” katanya di Jakarta, hari ini.
Menurut Eddy kenaikan harga saham BDMN juga dianggap wajar karena mekanisme pasar yang kerap menyesuaikan dengan harga akuisisi.
"Wajarlah kalau saat pembukaan itu harga pasti menyesuaikan dengan harga akuisisi, apalagi mekanisme saat harga pembukaan tersebut terdapat dua "room" yang memungkinkan terjadinya kenaikan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perusahaan group lembaga jasa keuangan asal Singapura, DBS Group Holdings Ltd, telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd (FFH) untuk mengambilalih 100 persen saham yang dimiliki FFH pada Asia Financial Indonesia Pte Ltd.
Asia Financial Indonesia Pte Ltd sendiri adalah perusahaan yang memiliki 67,37 persen saham pada BDMN. DBS membeli di harga premium sebesar Rp7000.
Meski sudah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan memasukan saham milik PT Bank Danamon Tbk (BDMN) kedalam kategori Unusual Market Activity (UMA).
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, pihaknya telah bertemu dengan pihak BDMN yang menjelaskan mengenai aksi korporasi yang tengah terjadi di perusahaan pemegang saham mayoritas BDMN.
“Kami sudah bertemu dan mereka sudah menjelaskan, sehingga jelas penyebab kenaikan harga saham BDMN,” katanya di Jakarta, hari ini.
Menurut Eddy kenaikan harga saham BDMN juga dianggap wajar karena mekanisme pasar yang kerap menyesuaikan dengan harga akuisisi.
"Wajarlah kalau saat pembukaan itu harga pasti menyesuaikan dengan harga akuisisi, apalagi mekanisme saat harga pembukaan tersebut terdapat dua "room" yang memungkinkan terjadinya kenaikan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perusahaan group lembaga jasa keuangan asal Singapura, DBS Group Holdings Ltd, telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd (FFH) untuk mengambilalih 100 persen saham yang dimiliki FFH pada Asia Financial Indonesia Pte Ltd.
Asia Financial Indonesia Pte Ltd sendiri adalah perusahaan yang memiliki 67,37 persen saham pada BDMN. DBS membeli di harga premium sebesar Rp7000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




