ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Aturan UU Cipta Kerja Siap Diimplementasikan Bulan Ini

Selasa, 16 Februari 2021 | 16:42 WIB
TP
JS
Penulis: Triyan Pangastuti | Editor: JAS
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (Beritasatu Photo)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) siap diimplementasikan bulan ini, karena berbagai aturan turunan telah diselesaikan.

"Dari sisi ekonomi kita juga punya pendorong atau game changer yaitu pemberlakuan UU Cipta Kerja yang bulan ini sudah mulai diberlakukan semuanya, terutama peraturan-peraturan pelaksanaannya," katanya dalam diskusi virtual "Daya Ungkit Ekonomi untuk Bangkit", Selasa (16/2/2021).

Ia mengatakan implementasi UU Cipta Kerja diharapkan akan memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan pemerintah 4,5% hingga 5,5% tahun ini.

Di sisi lain beberapa necessary condition yang harus dipenuhi terkait pemulihan ekonomi yakni dari sisi penanganan Covid-19 yang harus terpenuhi lebih dulu oleh karena itu pemerintah mengandalkan keberhasilan program vaksinasi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya tren pemulihan ekonomi sudah mulai terjadi sejak kuartal III dan Kuartal IV 2020, bahkan beberapa negara mitra dagang utama terutama Tiongkok dan Vietnam yang positif, negara lain masih negatif seperti AS, Jerman dan negara besar, semua menuju kuartal IV dan 2021 membaik signifikan.

"Indonesia sendiri di kuartal IV diindikasikan terjadi tren perbaikan cukup bagus dan memang ini akan menjadi modal kita memasuki 2021 terutama dari beberapa indikator makro dan sektoral, membuat kita optimistis," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tahun ini, maka pemerintah akan mengandalkan konsumsi rumah tangga, dengan melakukan langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat khususnya bagi kalangan masyarakat menengah bawah melalui berbagai program perlindungan sosial.

"Kalau disimpulkan, dari pengeluaran dengan mengandalkan konsumsi dan PMTB, saya pikir tren sudah membaik sehingga kami optimistis pada 2021 bisa sesuai dengan proyeksi kita perkirakan," jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga ingin membangun rasa aman dan kepercayaan dari masyarakat kelas menengah atas untuk berbelanja. Sebab selama pandemi Covid-19 kelompok ini cenderung menahan untuk berbelanja dan lebih memilih menabung.

"Karena share konsumsi rumah tangga sebanyak 80% di middle up (menengah atas) sehingga harus membangun rasa aman baik vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan. Kalau berhasil mendorong konsumsi rumah tangga, saya rasa hampir 60% share-nya di sini," ungkapnya.

Kemudian pemerintah akan mendorong investasi meningkat tahun ini sejalan dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja dengan 54 aturan turunan.

Adapun aturan turunan UU Cipta Kerja berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan juga rancangan peraturan presiden (RPerpres). Secara rinci jumlah RPP yang disusun yakni 49 RPP dan 5 RPerpres.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon