Bakrie Group Percaya Polri Bisa Bongkar Peretasan Surel
Kamis, 13 Desember 2012 | 18:12 WIB
Bakrie Group menghargai keputusan Dewan Direksi Bumi Plc yang telah mengakui aksi ilegal peretasan surel perusahaan.
Pihak Bakrie Group percaya pihak Polri bisa mengungkap siapa pelaku aksi ilegal peretasan surel perusahaan yang menjadi awal kisruh kasus Bumi Plc dalam waktu dekat ini.
"Kami yakin kepolisian tidak lama lagi bisa segera mengungkap kebenaran dan menghukum pelakunya," kata juru bicara Bakrie Group, Christopher Fong, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (13/12).
Fong menambahkan Bakrie Group juga menghargai keputusan Dewan Direksi Bumi Plc yang telah mengakui aksi ilegal peretasan surel perusahaan yang menjadi awal dilakukannya investigasi yang begitu panjang dan mahal.
"Ini membuktikan tidak adanya whistleblower melainkan data-data yang didapatkan secara ilegal sehingga kebenarannya patut dipertanyakan," tutur dia.
Ditegaskan Fong, dengan diakuinya kenyataan bahwa selama ini tidak ada "whistleblower" tersebut, pihaknya akan terus mengungkap siapa pelaku di belakang kegiatan ilegal tersebut agar pelaku dapat diadili secara hukum.
"Bukti-bukti yang ada semakin menunjukkan bahwa ada dokumen yang bahkan diubah atau dipermak untuk menciptakan gambaran yang negatif mengenai Grup Bakrie," tandas Fong.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana dalam kasus peretasan (hacking) akun email milik Bakrie Group. Kasus seperti ini sudah membahayakan baik institusi maupun perusahaan. Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi, baik dari pelapor, ahli IT perusahaan, konsultan IT, dan pihak-pihak yang dinilai mengetahui soal itu.
Diketahui karyawan bagian Finance PT Bumi Resources Tbk Fuad Helmy membuat laporan di Bareskrim Polri pada 11 Oktober 2012 bernomor No. Pol: TBL/405/X/2012/Bareskrim soal tindak pidana pencurian dan/atau perusakan dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain.
Waktu kejadian tertulis dalam laporan polisi itu pada Agustus 2012. Perkara pembajakan itu mencuat seiring merenggangnya hubungan bisnis antara pihak Bakrie dan Nathaniel Rotschild, seorang rekan bisnis Bakrie di Bumi Plc.
Pihak Bakrie Group percaya pihak Polri bisa mengungkap siapa pelaku aksi ilegal peretasan surel perusahaan yang menjadi awal kisruh kasus Bumi Plc dalam waktu dekat ini.
"Kami yakin kepolisian tidak lama lagi bisa segera mengungkap kebenaran dan menghukum pelakunya," kata juru bicara Bakrie Group, Christopher Fong, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (13/12).
Fong menambahkan Bakrie Group juga menghargai keputusan Dewan Direksi Bumi Plc yang telah mengakui aksi ilegal peretasan surel perusahaan yang menjadi awal dilakukannya investigasi yang begitu panjang dan mahal.
"Ini membuktikan tidak adanya whistleblower melainkan data-data yang didapatkan secara ilegal sehingga kebenarannya patut dipertanyakan," tutur dia.
Ditegaskan Fong, dengan diakuinya kenyataan bahwa selama ini tidak ada "whistleblower" tersebut, pihaknya akan terus mengungkap siapa pelaku di belakang kegiatan ilegal tersebut agar pelaku dapat diadili secara hukum.
"Bukti-bukti yang ada semakin menunjukkan bahwa ada dokumen yang bahkan diubah atau dipermak untuk menciptakan gambaran yang negatif mengenai Grup Bakrie," tandas Fong.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana dalam kasus peretasan (hacking) akun email milik Bakrie Group. Kasus seperti ini sudah membahayakan baik institusi maupun perusahaan. Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi, baik dari pelapor, ahli IT perusahaan, konsultan IT, dan pihak-pihak yang dinilai mengetahui soal itu.
Diketahui karyawan bagian Finance PT Bumi Resources Tbk Fuad Helmy membuat laporan di Bareskrim Polri pada 11 Oktober 2012 bernomor No. Pol: TBL/405/X/2012/Bareskrim soal tindak pidana pencurian dan/atau perusakan dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain.
Waktu kejadian tertulis dalam laporan polisi itu pada Agustus 2012. Perkara pembajakan itu mencuat seiring merenggangnya hubungan bisnis antara pihak Bakrie dan Nathaniel Rotschild, seorang rekan bisnis Bakrie di Bumi Plc.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




