Menteri PU Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak
Senin, 21 Januari 2013 | 14:42 WIB
Contohnya adalah jalan nasional di pantai utara (pantura) dan jalan di wilayah Puncak, Bogor.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menginstruksikan segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat banjir.
Perbaikan akan menggunakan alokasi dana rutin pemeliharaan tahun anggaran 2013 ditambah anggaran darurat.
"Jalan nasional yang rusak segera diperbaiki, bisa menggunakan anggaran rutin pemeliharaan jalan dan bisa masuk anggaran darurat. Yang penting, begitu ada waktu diperbaiki, saya kira sudah mulai ada perbaikan," ungkap dia di sela rapat pimpinan nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Senin (21/1).
Menurut dia, perbaikan infrastruktur jalan nasional tidak bisa ditawar-tawar. Apalagi, kementerian PU memiliki dana preservasi untuk jalan.
"Berapa pun (dananya) jalan harus kami perbaiki. Saya bilang ke dirjen Bina Marga, dana untuk perbaikan jalan harus ada dan cukup," paparnya.
Perbaikan jalan yang akan diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum adalah jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Contohnya adalah jalan nasional di pantai utara (pantura) dan jalan di wilayah Puncak, Bogor.
"Dari laporan yang saya terima, di Pantura ada yang rusak. Di Puncak ada sedikit longsoran yang juga mungkin meretakkan jalan dan harus segera diperbaiki," tandas dia.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak pernah mengatakan, pihaknya tengah mengidentifikasi sejumlah jalan nasional yang rusak akibat banjir di Jakarta. Begitu proses identifikasi rampung, segera dilakukan perbaikan.
Adapun jalan yang diperbaiki diprioritaskan jalan nasional. Sedangkan jalan provinsi maupun arteri akan diperbaiki oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menginstruksikan segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat banjir.
Perbaikan akan menggunakan alokasi dana rutin pemeliharaan tahun anggaran 2013 ditambah anggaran darurat.
"Jalan nasional yang rusak segera diperbaiki, bisa menggunakan anggaran rutin pemeliharaan jalan dan bisa masuk anggaran darurat. Yang penting, begitu ada waktu diperbaiki, saya kira sudah mulai ada perbaikan," ungkap dia di sela rapat pimpinan nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Senin (21/1).
Menurut dia, perbaikan infrastruktur jalan nasional tidak bisa ditawar-tawar. Apalagi, kementerian PU memiliki dana preservasi untuk jalan.
"Berapa pun (dananya) jalan harus kami perbaiki. Saya bilang ke dirjen Bina Marga, dana untuk perbaikan jalan harus ada dan cukup," paparnya.
Perbaikan jalan yang akan diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum adalah jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Contohnya adalah jalan nasional di pantai utara (pantura) dan jalan di wilayah Puncak, Bogor.
"Dari laporan yang saya terima, di Pantura ada yang rusak. Di Puncak ada sedikit longsoran yang juga mungkin meretakkan jalan dan harus segera diperbaiki," tandas dia.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak pernah mengatakan, pihaknya tengah mengidentifikasi sejumlah jalan nasional yang rusak akibat banjir di Jakarta. Begitu proses identifikasi rampung, segera dilakukan perbaikan.
Adapun jalan yang diperbaiki diprioritaskan jalan nasional. Sedangkan jalan provinsi maupun arteri akan diperbaiki oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




