ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dokter PPDS Perkosa Pasien, Wamen PPPA Desak RSHS Perbaiki Sistem

Senin, 14 April 2025 | 16:00 WIB
A
R
Penulis: Aep | Editor: RZL
Tampang alias PAP (31), dokter PPDS yang bius dan perkosa pendamping pasien di RSHS Bandung terlihat jelas saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025
Tampang alias PAP (31), dokter PPDS yang bius dan perkosa pendamping pasien di RSHS Bandung terlihat jelas saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025 (Beritasatu.com/Aep Sopandi)

Bandung, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, meminta Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung segera melakukan perbaikan sistem menyusul kasus dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama, yang perkosa keluarga pasien serta dua orang pasien.

Permintaan tersebut disampaikan Veronica saat mengunjungi langsung RSUP Hasan Sadikin pada Senin (14/4/2025) siang.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik dari pihak universitas maupun rumah sakit. Kita harus membangun sistem yang lebih baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Veronica menjelaskan, kunjungannya ke RS Hasan Sadikin bertujuan untuk melihat langsung lokasi kejadian dan memahami permasalahan secara lebih mendalam.

“Ketika kami mendatangi lokasi, ternyata ruangan tersebut masih dalam proses perbaikan dan belum dioperasikan. Diduga ruang itu memang telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku diduga sudah mengetahui seluk-beluk lokasi kejadian, termasuk akses melalui tangga darurat.

“Pelaku naik dari lantai 6 lewat tangga darurat, lalu masuk ke lantai 7 pada tengah malam,” jelasnya.

Veronica turut menyampaikan keprihatinannya atas kondisi korban dan lemahnya pengawasan di rumah sakit.

“Saya membayangkan korbannya mungkin sedang mendampingi ayah yang sakit, bisa jadi diiming-imingi tidak perlu bayar biaya perawatan. Saat saya berada di lantai 7, kondisi ruangannya sangat berantakan. Tidak ada suster, tidak ada prosedur, tidak ada tanda tangan. Ruangan itu bahkan masih bocor dan ranjang pun tak layak,” tegasnya.

Veronica menekankan pentingnya evaluasi sistem secara menyeluruh, termasuk pengawasan ruang rawat inap dan standar keamanan pasien, agar kejadian serupa dokter PPDS perkosa pasien tidak terulang kembali di masa depan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Eks Dokter Residen RSHS Terancam 12 Tahun Penjara Terkait Pemerkosaan

Eks Dokter Residen RSHS Terancam 12 Tahun Penjara Terkait Pemerkosaan

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon