Venna Melinda Siap Ajukan Kerugian Selama Hidup dengan Ferry Irawan
Jakarta, Beritasatu.com - Artis Venna Melinda berencana akan mengajukan rekonvensi atau gugatan balik dalam kasus perceraiannya dengan Ferry Irawan. Hal tersebut diajukan sebagai kompensasi kerugian dirinya baik secara materi hingga immaterial selama menjadi istri Ferry Irawan.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi saat ditemui media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Venna Melinda akan mengajukan rekonvensi untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry, termasuk untuk membayar hutang online Ferry, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi bila dia (Ferry) tidak pergi bersama Venna, karena memang semua yang kasih Venna," ungkap Noor.
Diterangkan Noor, kasus perceraian dengan Ferry tidak akan pernah melunturkan semangat Venna Melinda untuk terus memperjuangkan kasus KDRT yang dialaminya selama menikah dengan Ferry.
"Jangan lupa Ferry telah mengirimkan video yang isinya meminta maaf kepada Venna dan keluarganya, isi video total bertentangan pada gugatan (cerai) Ferry yang seolah-olah tidak ada KDRT. Semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui atau dipakai oleh polisi yaitu semua bukti medis dan visum akan kami ajukan untuk membantah alasan cerai dari Ferry," tegasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan