Soal Tarif Integrasi, Dishub DKI Tunggu Persetujuan DPRD
Selasa, 14 Juni 2022 | 13:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu persetujuan pimpinan DPRD DKI soal tarif integrasi tiga moda transportasi umum yakni Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta sebesar Rp 10.000.
"Pemprov DKI menunggu persetujuan dari pimpinan dewan karena gubernur sesuai surat ditujukan ke pimpinan dewan," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Dishub DKI Siapkan QR Code di Bundaran HI Saat HBKB
Mengingat masih menunggu persetujuan pimpinan DPRD DKI, maka integrasi tarif belum dapat diterapkan akhir Juni 2022.
"Belum bisa ditetapkan karena masih menunggu surat persetujuan. Begitu ada persetujuan, kami bisa langsung buat timeline (jadwal) untuk ke depan," ucap Syafrin.
Apabila disetujui oleh pimpinan DPRD DKI, maka Pemprov DKI akan menetapkannya dalam Keputusan Gubernur DKI yang dibuat sekitar satu minggu setelah disetujui pimpinan DPRD DKI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




