ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejati: Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Lengkap

Rabu, 21 Desember 2022 | 16:38 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Irjen Pol Teddy Minahasa mengeenakan baju tahanan setelah yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Senin 24 Oktober 2022.
Irjen Pol Teddy Minahasa mengeenakan baju tahanan setelah yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Senin 24 Oktober 2022. (Beritasatu.com/Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) telah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.

"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Adapun proses selanjutnya dari kasus tersebut adalah pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk kemudian disidangkan.

Lebih lanjut Ade mengatakan saat ini pihak kejaksaan tengah menunggu jawaban dari penyelidikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenai kapan para tersangka dan barang buktinya akan diserahkan kepada kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya, Irjen Pol. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon