Kasus Timah, Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis
Senin, 3 Juni 2024 | 20:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik Harvey Moeis berisial MM terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya Senin (3/6/2024).
Ketut mengatakan, pemeriksaan MM dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar dia.
Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bermula saat tersangka ALW yang berstatus Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 mengakomodasi perusahaan tambang ilegal bersama tersangka MRPT dan tersangka EE.
ALW kemudian menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama membeli hasil penambangan ilegal dengan harga melebihi standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut. Mulai dari sosialita Helena Lim, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




