ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Timah, Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis

Senin, 3 Juni 2024 | 20:11 WIB
IO
MF
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DIN
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di ruangnya Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di ruangnya Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023. (Beritasatu.com/Sella Rizky)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik Harvey Moeis berisial MM terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya Senin (3/6/2024).

Ketut mengatakan, pemeriksaan MM dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar dia.

Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bermula saat tersangka ALW yang berstatus Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 mengakomodasi perusahaan tambang ilegal bersama tersangka MRPT dan tersangka EE.

ALW kemudian menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama membeli hasil penambangan ilegal dengan harga melebihi standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut. Mulai dari sosialita Helena Lim, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasasi Ditolak MA, Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara

Kasasi Ditolak MA, Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara

NASIONAL
Sandra Dewi Cabut Gugatan atas Penyitaan Aset oleh Kejagung

Sandra Dewi Cabut Gugatan atas Penyitaan Aset oleh Kejagung

NASIONAL
Sandra Dewi Gugat Kejagung Minta Kembali Aset Disita di Kasus Timah

Sandra Dewi Gugat Kejagung Minta Kembali Aset Disita di Kasus Timah

NASIONAL
Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara karena Korupsi Timah

Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara karena Korupsi Timah

NASIONAL
Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara

Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara

NASIONAL
Disita Terkait Kasus Timah, Berapa Nilai Rest Area Km 21 Tol Jagorawi?

Disita Terkait Kasus Timah, Berapa Nilai Rest Area Km 21 Tol Jagorawi?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon