ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MPR Tak Lakukan Amendemen Presiden Jabat 3 Periode

Selasa, 16 Maret 2021 | 18:56 WIB
WM
WM
Penulis: Willy Masaharu | Editor: WM
Hidayat Nur Wahid (HNW)
Hidayat Nur Wahid (HNW) (Beritasatu TV)

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, bila MPR tidak melakukan amendemen UUD untuk masa jabatan Presiden tiga periode.

"MPR tidak mengamandemen UUD unt masajabatan Presiden 3 periode," cuit HNW yang dikutip Beritasatu.com, dalam akun Twitter prbadinya @hnurwahid, Selasa (16/3/2021).

Menurut politikus senior PKS tersebut, pernyataannya juga telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan MPR yang lain seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo dan para Wakil Ketua seperti PDIP, Nasdem, Partai Demokrat, PKS, dan PPP.

"Amandemen jg tidak bisa karena permintaan Presiden,atau usulan individual yg gaduh di media. Aturannya ketat;di Psl 37 UUDNRI 1945," cuitnya

ADVERTISEMENT



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon