DPR: Penolakan Banding Sambo Bukti Keseriusan Polri
Minggu, 25 September 2022 | 19:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai penolakan banding Irjen Ferdy Sambo atas sanksi pemecatan tidak dengan hormat, menunjukkan keseriusan Polri menyikapi harapan masyakarat. Nasir menyatakan publik menginginkan agar Sambo sebagai salah satu pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihukum berat.
Nasir mengatakan penolakan banding membuat Sambo tetap dipecat sebagai anggota Polri, karena melakukan perbuatan tercela dalam pembunuhan Brigadir J. "Penolakan atas banding FS menunjukkan bahwa Polri serius menyikapi harapan masyarakat agar pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dihukum dengan berat dan dipecat tanpa hormat," ujar Nasir kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).
Menurut Nasir, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentu menghadapi situasi tidak mudah. "Jadi, ditolaknya banding dalam kasus PTDH yang dikenakan ke FS adalah keputusan sulit dan berat yang harus diambil oleh Kapolri," ujarnya.
Baca Juga: Polri Bantah Ferdy Sambo Memiliki Kakak Asuh
Lebih lanjut, politikus PKS itu menilai proses hukum yang dilakukan Polri terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sudah berani. Begitu juga kepada para anggota Polri lainnya yang terlibat dalam kasus ini. "Proses hukum yang dilakukan saat ini sudah tegas dan berani," katanya.
Diberitakan, permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak. Dengan begitu, jenderal bintang dua tersebut tetap dipecat dari Polri. Mabes Polri kini tengah menyusun berkas administrasi pemecatan Sambo sebelum diserahkan kepada Sekretariat Militer Presiden. Presiden Joko Widodo nantinya akan mengeluarkan keputusan presiden tentang pemecatan Sambo.
Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dijerat bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




