Penasihat KPK Digaji Rp 15 Juta
Senin, 4 Maret 2013 | 17:38 WIB
Jakarta - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Penasihat KPK, Bibit Samad Riyanto mengatakan, penasihat KPK nantinya akan menerima gaji pokok berkisar Rp 15 juta per bulan. Sejauh ini, baru satu orang yang mendaftar sebagai penasihat KPK.
"Gajinya sekitar Rp 15 juta. Dibawah pimpinan lah. Baru satu yang mendaftar, saya lupa namanya," kata Bibit, di Jakarta, Senin (4/3).
Selain itu, ia menegaskan, syarat-syarat mendasar yang harus dimiliki calon penasihat KPK adalah memiliki integritas, memiliki gelar strata satu, berusia minimal 50 tahun, dan memiliki pengetahuan hukum pidana, serta perdata.
Sosok Mahfud MD
Disinggung apakah sosok Mahfud MD tepat sebagai penasihat KPK, Bibit yang juga mantan Wakil Ketua KPK menanggapinya dengan berkelakar. "Tapi katanya capres ?" katanya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menilai, Mahfud MD merupakan sosok yang tepat untuk menjadi penasihat KPK. Namun, pihaknya menyangsikan Mahfud bersedia menjabat sebagai penasihat KPK.
"Pak Mahfud cocok tapi belum tentu beliau bersedia atau tidak," katanya.
Johan mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan sosialisasi posisi penasihat KPK, agar jumlah peminat bertambah. Selain itu, Pansel Penasihat KPK juga akan jemput bola dengan mendatangi sosok-sosok yang tepat sebagai penasihat.
"Pansel juga akan jemput bola, mengajak tokoh-tokoh bisa bergabung ke KPK," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




