Effendi-Jumiran Adukan Kecurangan Ke MK
Kamis, 21 Maret 2013 | 01:52 WIBEffendi-Jumiran mengadukan kecurangan pelaksanaan Pilkada Sumatera Utara Ke Mahkamah Konstitusi yang tak hanya dilakukan pasangan peraih suara terbanyak, Gatot-Tengku, juga KPU sebagai Penyelenggara Pilkada.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




