Pemerintah Diminta Segera Atasi Kelangkaan Solar
Kamis, 25 April 2013 | 08:49 WIB
Jakarta – Pemerintah harus bertindak segera mengatasi kelangkaan solar bersubsidi dan tidak boleh membiarkan situasi berlarut-larut karena dapat mengancam pelaku usaha kecil.
"Antrean solar di Provinsi Jatim dan beberapa daerah di Indonesia menunjukan bahwa ada mekanisme yang salah dalam distribusi solar selama ini," kata anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rofi Munawar.
Kelangkaan solar bersubsidi semakin parah merambah jalur pantai utara Surabaya-Bali. Antrean truk dan bus menumpuk di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tertulis pemberitahuan solar habis.
Sedangkan pelaku usaha kecil dan menengah di Sumatra Utara terancam tidak berproduksi akibat kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.
"Jika kelangkaan ini dibiarkan berlarut-larut maka akan menimbulkan gejolak sosial dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat," kata Rofi.
PT Pertamina Wilayah V Jawa Timur (Jatim) mulai bulan ini mengurangi pasokan solar bersubsidi sebesar 5%. Sesuai penugasan pemerintah, kuota solar bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pertamina tahun ini lebih rendah 8,3% dibandingkan dengan realisasi penyaluran tahun lalu.
Secara nasional, kuota solar bersubsidi tahun 2012 sebesar 15,56 juta KL, turun menjadi 14,28 juta KL tahun ini.
Di wilayah Jatim, hingga saat ini jumlah SPBU yang dapat melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebanyak 669 unit untuk Pertamax/Plus dan 81 di antaranya juga menyediakan Pertamina DEX melalui pompa dispenser.
Menurut Rofi, pemerintah saat ini melakukan pengendalian tanpa memperhatikan kebutuhan dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.
Kelangkaan solar saat ini telah berdampak luas kepada sektor kehidupan lainnya, seperti para nelayan kesulitan mendapatkan pasokan solar untuk melaut. Selain itu, petani juga terkendala dalam melakukan penggilangan padi pasca panen dan distribusi komoditas pokok terhambat sehingga menimbulkan kemacetan yang membuat biaya logistik meningkat.
"Pemerintah dan BPH Migas harus secara serius menginventarisir dengan baik seluruh kelemahan distribusi yang terjadi, jika memang pasokan kurang maka harus mengambil langkah solusi segera. Begitupun jika terjadi penyimpangan maka harus segera ditindak dan diberikan sanksi yang tegas pelakunya, karena dalam kondisi seperti ini sangat rentan penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Rofi.
Legislator dari Jatim VII ini menjelaskan, kondisi kelangkaan ini sangat ironis dan sangat mengkhawatirkan mengingat di saat bersamaan pemerintah berencana menaikan harga BBM bersubsidi bagi kendaraan jenis tertentu.
Dari berbagai kasus pengendalian dan kenaikan, terlihat pemerintah selalu tidak antisipatif dan senantisa bertindak reaktif dalam melakukan pengendalian saat wacana kenaikan BBM digulirkan.
"Masyarakat mengalami kepanikan secara masif, sedangkan operator lepas tanggung jawab atas dasar mentaati kuota," kata Rofi.
Selama kurun waktu 2007–2012, hasil pengawasan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas telah menemukan pelanggaran dan mengamankan barang bukti penyelewengan sebesar Rp 409,80 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




