KPK Tak Mau Dijebak DPR Soal Century
Rabu, 29 Mei 2013 | 21:11 WIB
Pihak KPK tidak bisa membeberkan materi pemeriksaan kepada pihak luar.
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan, pihaknya secara sengaja menghindari panggilan Timwas Century DPR karena enggan masuk jebakan dan diminta membeberkan materi pemeriksaan Sri Mulyani, di Washington, Amerika Serikat beberapa hari yang lalu. Pihak KPK sendiri, kata Bambang, sudah menyurati DPR akan hal itu.
"Kalau KPK diminta sebagai penyidik untuk menjelaskan hasil penyidikannya pasti tidak boleh, tidak bisa seperti itu.
Yang diminta DPR hasil pemeriksaan di Washington. Kalau hasilnya itu disampaikan demi hukum itu tidak bisa. Sudah, mekanismenya sudah menyurati," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (29/5).
Menurutnya, pihaknya tidak bisa membeberkan materi pemeriksaan kepada pihak luar. Hal itu sudah menjadi ketentuan baku yang tidak dapat dilanggar.
"Yang saya tahu (DPR) ingin mengetahui, karena kami memberitahu ada perkembangan yang menarik (dari pemeriksaan Sri Mulyani). Apa perkembangannya ? kita tidak bisa beri tahu. Itu pun bagian dari akuntabilitas kita mengatakan ada perkembangan, apa sih yang menarik ? Ya kita tidak bisa memberitahu," katanya.
Mengenai penyidikan terhadap tersangka Budi Mulya, Bambang mengatakan sejauh ini pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi.
Dia tidak dapat memberi penegasan kapan berkas perkara mantan Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia (BI) itu bakal dilimpahkan ke penuntutan.
"Itu yang saya bilang dalam strategi penyidikan pemeriksaan saksi jauh lebih penting. Karena mereka (tersangka) punya hak ingkar. Kita tidak mendiamkan, tetapi masih memeriksa saksi-saksi yang lain, kalau mau cepat-cepat tapi tidak 'prudent' siapa yang bertanggungjawab ?" katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




