PKS Nilai Wakil Menteri Rawan Konflik Internal
Rabu, 19 Oktober 2011 | 11:40 WIB
Saya berharap Presiden sudah memperhitungkan.
Kehadiran para wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II dinilai menimbulkan konflik internal. Apalagi, satu kementerian bisa memiliki lebih dari satu wakil menteri.
"Tidak ada rule of conduct dari negara yang mengatur wakil menteri dalam pembagian tugasnya. Ini jelas akan memicu konflik internal," kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hakim, di Jakarta, hari ini.
Kehadiran wakil-wakil menteri baru akan berimplikasi buruk bagi pemerintahan yang sedang digenjot kinerjanya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menurut Hakim, tidak dijabarkan tugas wakil menteri secara rinci.
Yang disebut, hanya membantu menteri dalam menyukseskan kontrak kinerja menteri dengan presiden. "Namun yang menjadi pertanyaan, untuk apa keberadaan dirjen dan sekjen lain itu, jika menteri sudah bekerja dengan baik dan mengusai masalah, tidak perlu ada wakil menteri," lanjutnya.
Di sisi lain, penambahan wakil menteri akan memberatkan keuangan negara. "Saya berharap Presiden sudah memperhitungkan dan semoga kabinet yang baru bisa menjawab permasalahan dalam masyarakat," tutupnya
Kehadiran para wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II dinilai menimbulkan konflik internal. Apalagi, satu kementerian bisa memiliki lebih dari satu wakil menteri.
"Tidak ada rule of conduct dari negara yang mengatur wakil menteri dalam pembagian tugasnya. Ini jelas akan memicu konflik internal," kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hakim, di Jakarta, hari ini.
Kehadiran wakil-wakil menteri baru akan berimplikasi buruk bagi pemerintahan yang sedang digenjot kinerjanya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menurut Hakim, tidak dijabarkan tugas wakil menteri secara rinci.
Yang disebut, hanya membantu menteri dalam menyukseskan kontrak kinerja menteri dengan presiden. "Namun yang menjadi pertanyaan, untuk apa keberadaan dirjen dan sekjen lain itu, jika menteri sudah bekerja dengan baik dan mengusai masalah, tidak perlu ada wakil menteri," lanjutnya.
Di sisi lain, penambahan wakil menteri akan memberatkan keuangan negara. "Saya berharap Presiden sudah memperhitungkan dan semoga kabinet yang baru bisa menjawab permasalahan dalam masyarakat," tutupnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




