PKS Nilai Wakil Menteri Rawan Konflik Internal

Rabu, 19 Oktober 2011 | 11:40 WIB
ES
B
Penulis: Ezra Sihite/WBP | Editor: B1
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Keadilan Sejahtera (Antara)
Saya berharap Presiden sudah memperhitungkan.

Kehadiran para wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II dinilai menimbulkan konflik internal. Apalagi, satu kementerian bisa memiliki lebih dari satu wakil menteri.

"Tidak ada rule of conduct dari negara yang mengatur wakil menteri dalam pembagian tugasnya. Ini jelas akan memicu konflik internal," kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hakim, di Jakarta, hari ini.

Kehadiran wakil-wakil menteri baru akan berimplikasi buruk bagi pemerintahan yang sedang digenjot kinerjanya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menurut Hakim, tidak dijabarkan tugas wakil menteri secara rinci.

Yang disebut, hanya membantu menteri dalam menyukseskan kontrak kinerja menteri dengan presiden. "Namun yang menjadi pertanyaan, untuk apa keberadaan dirjen dan sekjen lain itu, jika menteri sudah bekerja dengan baik dan mengusai masalah, tidak perlu ada wakil menteri," lanjutnya.

Di sisi lain, penambahan wakil menteri akan memberatkan keuangan negara. "Saya berharap Presiden sudah memperhitungkan dan semoga kabinet yang baru bisa menjawab permasalahan dalam masyarakat," tutupnya

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon