KPU Harus Belajar dari Kasus Kerjasama dengan Lemsaneg
Jumat, 29 November 2013 | 18:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya mengikutsertakan lembaga negara lainnya dalam proses pengamanan data pemilu di luar Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Dengan demikian, kecurigaan atas pelibatan Lemsaneg tetap bisa dicegah.
"Agar kerjasama yang dijalin itu tidak menimbulkan persepsi politis, seharusnya KPU melibatkan lembaga lain. Lemsaneg memang memiliki kompetensi pengamanan. Tapi juga libatkan lembaga lain. Semisal Kepolisian, perguruan tinggi, atau pakar," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, di Jakarta, Jumat (29/11).
Walau demikian, Agun menyatakan pihaknya tetap mengapresiasi keputusan KPU-Lemsaneg yang sudah secara terbuka mengumumkan penghentian kerjasama keduanya menyusul protes banyak pihak.
"Ini kan soal kepercayaan rakyat," imbuhnya.
Seperti diberitakan, KPU akhirnya memenuhi tuntutan banyak pihak untuk membatalkan kerja sama dengan Lemsaneg terkait pengamanan data Pemilu 2014. Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, pembatalan itu dilakukan demi menghentikan kontroversi di antara banyak pihak terkait kerja sama dua lembaga negara itu. Menurutnya, pihaknya ingin mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang diterima dan didukung publik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




