DPR Menyerah Soal Recall Lily-Gus Choi
Jumat, 4 November 2011 | 01:05 WIB
"Saya harus taat undang-undang dan hukum. Kalau MA harus mengembalikan kepada partai, itu harus dilakukan dan menunggu mekanisme partai,"
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso meminta agar permasalah anggota Dewan Lily Wahid dan Effendi Choirie (Gus Choi) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebab, jelas Priyo, baik Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung (MA) sudah menolak gugatan yang dilakukan keduanya terhadap PKB me-recall Lily Wahid dan Gus Choi.
"Saya harus taat undang-undang dan hukum. Kalau MA harus mengembalikan kepada partai, itu harus dilakukan dan menunggu mekanisme partai," kata Priyo, di DPR, Senayan, Kamis (3/11).
Namun, Priyo menengaskan bahwa konflik Lily-Gus Choi dengan PKB itu tetap akan dibicarakan dalam rapat pimpinan DPR.
"Kalau dinyatakan bersalah oleh Majelis Takhim, kami tak bisa lama-lama menahan surat itu," kata politikus Golkar tersebut soal surat Pengganti Antar-Waktu (PAW) yang sudah dikirimkan PKB pada pimpinan DPR.
Seperti telah dikemukakan, PKB tanpa alasan jelas me-recall sepihak Lily Wahid dan Gus Choi sebagai anggota DPR. Partai Islam tersebut lantas mengajukan PAW.
Kontan Lily dan Gus Choi geram. Keduanya pun menggugat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ke pengadilan dan MA.
Namun, MA menolak gugatan tersebut dan mengembalikan konflik tersebut kepada majelis Takhim PKB.
Menindaklanjuti konflik tersebut, hari ini, Lily menemui Priyo untuk menjelaskan duduk perkara soal gugatan dan penolakan MA tersebut.
Menurut Lily, persoalan tersebut harusnya bukan lagi pada mekanisme partai. Sebab,l partai tidak pernah merespons protes keduanya.
Kata Lily, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, jika dua surat ke partai tidak ditanggapi maka bisa dimasukkan ke pengadilan.
"Jadi persoalannya bukan di mahkamah partai, kami sudah bikin surat dua kali, minta diadili dan tidak ada respon," ungkap adik kandung Gus Dur itu.
Lily pun menyesalkan tindakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan MA karena sama sekali tidak menyentuh substansi gugatan mereka.
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso meminta agar permasalah anggota Dewan Lily Wahid dan Effendi Choirie (Gus Choi) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebab, jelas Priyo, baik Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung (MA) sudah menolak gugatan yang dilakukan keduanya terhadap PKB me-recall Lily Wahid dan Gus Choi.
"Saya harus taat undang-undang dan hukum. Kalau MA harus mengembalikan kepada partai, itu harus dilakukan dan menunggu mekanisme partai," kata Priyo, di DPR, Senayan, Kamis (3/11).
Namun, Priyo menengaskan bahwa konflik Lily-Gus Choi dengan PKB itu tetap akan dibicarakan dalam rapat pimpinan DPR.
"Kalau dinyatakan bersalah oleh Majelis Takhim, kami tak bisa lama-lama menahan surat itu," kata politikus Golkar tersebut soal surat Pengganti Antar-Waktu (PAW) yang sudah dikirimkan PKB pada pimpinan DPR.
Seperti telah dikemukakan, PKB tanpa alasan jelas me-recall sepihak Lily Wahid dan Gus Choi sebagai anggota DPR. Partai Islam tersebut lantas mengajukan PAW.
Kontan Lily dan Gus Choi geram. Keduanya pun menggugat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ke pengadilan dan MA.
Namun, MA menolak gugatan tersebut dan mengembalikan konflik tersebut kepada majelis Takhim PKB.
Menindaklanjuti konflik tersebut, hari ini, Lily menemui Priyo untuk menjelaskan duduk perkara soal gugatan dan penolakan MA tersebut.
Menurut Lily, persoalan tersebut harusnya bukan lagi pada mekanisme partai. Sebab,l partai tidak pernah merespons protes keduanya.
Kata Lily, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, jika dua surat ke partai tidak ditanggapi maka bisa dimasukkan ke pengadilan.
"Jadi persoalannya bukan di mahkamah partai, kami sudah bikin surat dua kali, minta diadili dan tidak ada respon," ungkap adik kandung Gus Dur itu.
Lily pun menyesalkan tindakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan MA karena sama sekali tidak menyentuh substansi gugatan mereka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




