PDI-P Minta Pemungutan Suara di Samarinda Diulang
Selasa, 13 Mei 2014 | 00:33 WIB
Jakarta - Kendati secara sah telah ditetapkan sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2014 bukan berarti PDI Perjuangan (PDI-P) lantas berdiam diri.
Menduga telah terjadi sejumlah kecurangan, partai politik (parpol) pengusung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai calon presiden (capres) itu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemungutan suara, rekapitulasi, dan hitung ulang di sejumlah daerah.
Permintaan PDI-P itu diutarakan anggota Tim Hukum Pemilu PDI-P, Sudiyatmiko Aribowo, di Jakarta, Senin (12/5). "Kami meminta MK untuk melakukan pemungutan ulang di Samarinda, Kaltim," kata anggota Sudiyatmiko, di Jakarta, Senin (12/5).
Sudiyatmiko menjelaskan dalam permintaannya itu, PDI-P akan mengajukan sejumlah bukti adanya pelanggaran yang terjadi di lapangan berupa penggelembungan suara dan kesalahan penghitungan suara, yang nantinya akan dibuktikan di MK.
"Buktinya berita acara di tingkat TPS desa, rekapitulasi tingkat kecamatan yang datanya tidak sesuai jika dibandingkan. Ada sedikitnya empat dapil di Kaltim, Sulteng, Jabar, dan Jateng," katanya.
Selain menuntut digelarnya pemungutan suara ulang, khususnya di Kaltim, PDI-P juga meminta MK untuk menjatuhkan putusan rekapitulasi ulang di beberapa daerah.
"Jadi yang dilaporkan itu adalah penggelembungan suara, kesalahan penghitungan suara. Kami meminta rekapitulasi ulang, hitung ulang, pemilu ulang. Untuk Kaltim, direkomendasikan pemungutan ulang. Sementara, sisanya rekap ulang dan hitung ulang," tegas Sudiyatmiko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




