Pengawasan Lemah, Gemitra Desak DKI Copot Kadis P2B
Senin, 11 Agustus 2014 | 13:06 WIB
Jakarta - Buruknya penataan Ibu Kota Jakarta tak telepas dari tugas pokok dan fungsi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Kadis P2B) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Unit kerja itu dinilai tak mampu mengawasi banyaknya pelanggaran Izin Mendirikan Bagunan (IMB), yang berdampak pada ambur-adulnya penataan kota.
Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Gerakan Manifestasi Rakyat (Gemitra) Sabam Manise di Jakarta, Senin (11/8). Menurutnya, dampak pengawasan penertiban bangunan di Ibu Kota yang tidak konsisten memicu banjir dan kemacetan yang semakin bertambah dan sulit diatasi.
Dikatakannya, penataan Ibu Kota, sejak Februari 2012 Dinas P2B di bawah kepemimpinan Putu N Indina dinilai semakin semrawut. Implementasi peraturan tentang Perolehan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah DKI, seperti Perda No 7 Tahun 2010 dan SK Gubernur No 76 Tahun 2000 tak dijalankan sebagaimana mestinya.
Dia mencontohkan, izin pembangunan Pasar Sentral Citra yang terletak di kawasan perumahan di Kelurahan Pengadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang berdiri di areal seluas 2,2 hektare belum keluar. Padahal pasar yang dikembangkan oleh PT Jembatan Kota Intan ini sudah hampir rampung.
"Di lokasi tersebut berdiri sekitar 40 ruko 4 lantai, hunian dan di dalam terdapat lokasi pasar tradisional setinggi 4 lantai. AMDALnya belum keluar sebagai salah satu syarat untuk keluarnya IMB. Namun P2B tak melakukan tindakan terhadap pengembang itu," katanya.
Contoh kasus lainnya disebutkan Manise adalah pembangunan Gedung PT United Traktor, yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Bangunan yang berdiri di atas tanah 22 hektare itu seharusnya dibangun 4 lantai saja, namun ternyata dibangun 10 lantai.
Ia menambahkan, praktik-praktik pelanggaran terhadap IMB disinyalir menjadi lahan pungli oleh oknum-oknum Dinas P2B. Bahkan, dana miliaran rupiah setiap gedung diduga menguap ke kantong-kantong penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas P2B.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas bantuannya dalam melakukan supervisi untuk menciptakan good governance yang lebih baik. Basuki juga meminta KPK melakukan hal serupa untuk Dinas Pengawasan dan Penetriban Bangunan (P2B). Menurutnya, KPK mau membantu pemda untuk masalah yang dapat dikatakan sepele ini.
"Kalau bisa kami minta dibantu untuk dinas P2B dan dinas tata ruang. Jika memang ditemukan ada permainan baik oknum PNS maupun non-PNS maka saya tak segan-segan akan lakukan pemecatan," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




