Jimly Harap Sidang MK dan Sidang DKPP Selesai Bersamaan

Rabu, 13 Agustus 2014 | 19:59 WIB
H
B
Penulis: Hiz | Editor: B1

Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya berharap sidang perkara pelanggaran kode etik Pilpres 2014 ini dapat selesai bersamaan dengan selesainya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jimly menjelaskan, DKPP masih memiliki 50 perkara pelanggaran kode etik Pemilihan Legislatif (Pileg) yang belum disidangkan.

"DKPP akan membuat keputusan kurang lebih berbarengan dengan putusan MK. Supaya masalah dengan pilpres selesai semua. Selain itu, kami juga masih mempunyai perkara pileg yang belum diselesaikan," katanya usai sidang lanjutan di Gedung Kemenag, Jl M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/8).

Terkait sidang DKPP, Jimly mengaku belum dapat memberikan komentar apa-apa. Tetapi, ia memastikan sidang perkara pelanggaran kode etik pilpres ini berlangsung kondusif.

"Pada saat kami harus mengambil keputusan, kalau ada pelanggaran, tentunya DKPP tidak akan membiarkannya. Tetapi DKPP tidak mempengaruhi hasil pilpres. Hanya MK yang (bisa) mempengaruhi," tegas mantan Ketua MK ini.

Jimly menandaskan kalau teradu pelanggaran kode etik pilpres ini terbukti bersalah, tentu saja DKPP akan mengambil sikap, apakah diberi peringatan atau bahkan sanksi yang paling tegas, dapat diberhentikan.

Penerapan hal tersebut, tegas Jimly, agar terciptanya penyelenggara pemilu yang berintegritas. "Jadi, tidak hanya taat dari segi dimensi hukum, tetapi dari segi dimensi etika pun penyelenggara pemilu (harus) memiliki integritas," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon