Polisi Tangani Aksi Premanisme di Kantor Inkud
Minggu, 28 September 2014 | 20:42 WIB
Jakarta - Sejumlah aparat Kepolisian terjun langsung menangani kasus premanisme yang terjadi di kantor Induk Koperasi Unit Desa (INKUD), di Graha Induk KUD, Jalan Warung Buncit Raya No 18-20, Pejaten, Jakarta Selatan.
Penanganan yang dilakukan petugas kepolisian, diberikan setelah pengurus INKUD memberikan informasi terkait adanya aksi penguasaan, dan pendudukan, serta pengrusakan kantor INKUD, oleh orang yang tidak dikenal pada Sabtu (28/9) kemarin.
"Saat ini, aparat Kepolisian tengah menangani kasus pengrusakan tersebut di kantor kami. Pengrusakan terjadi kemarin, oleh sejumlah orang yang diduga preman," kata Ketua Umum Induk KUD, Herman YL Wutun, di Jakarta, Minggu (29/9).
Herman menjelaskan, pihaknya menduga aksi premanisme di kantor INKUD tersebut terkait dengan rencana Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) Ilegal yang diprakarsai oleh Pahlevi Pangerang, yang sejak beberapa bulan lalu aktif melakukan manuver-manuver untuk menguasai INKUD secara inkonstitusional dengan membentuk Puskud-Puskud ilegal di berbagai daerah.
"Bahkan menurut informasi, gerombolan yang diduga preman tersebut akan datang lagi pada hari ini di kantor INKUD," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




