Tahun Depan, Terminal Steril dari Asap Rokok

Senin, 15 Desember 2014 | 16:59 WIB
HP
B
Penulis: Haikal Pasya | Editor: B1
Jakarta dilarang merokok (Ilustrasi)
Jakarta dilarang merokok (Ilustrasi) (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Setelah sempat vakum, larangan merokok di tempat umum akan kembali diberlakukan. Salah satu sasaran utamanya adalah stasiun dan terminal. Guna mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu, Unit Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, telah melakukan sosialisasi sejak jauh-jauh hari karena mulai tahun depan seluruh terminal di Ibu Kota harus bebas dari asap rokok.

Sebanyak 600 stiker larangan merokok telah ditempel di seluruh angkutan umum dalam kota yang masuk ke Terminal Kalideres, mulai dari mikrolet, KWK, metromini, dan kopaja. "Penempelan ratusan stiker larangan merokok itu sudah kami lakukan sejak tiga minggu lalu. Ini merupakan bagian dari sosialisasi terminal bebas asap rokok," ujar Kepala Terminal Dalam Kota Terminal Kalideres, Fredy Manalu di Jakarta, Senin (15/12).

Fredy menjelaskan, pelarangan tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Pergub 75/2005, dan Pergub 88/2010 tentang Kawasan Dilarang Rokok. "Mulai tahun depan peraturan itu efektif diberlakukan, yakni angkutan umum dan terminal juga termasuk dalam kawasan bebas asap rokok," tegasnya.

Fredy menambahkan kawasan bebas merokok tidak bisa dilakukan dengan hanya melakukan pengawasan, sehingga efektifnya para penjual rokok juga harus dilarang berjualan di terminal. "Banyaknya pedagang rokok dan asongan memang menjadi kendala. Tapi kami optimis tahun depan terminal bisa steril dari asap rokok," tandasnya.

Bagi para pelanggar, pihak terminal dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, lanjut Fredy, juga telah menyiapkan hukuman. Untuk penumpang yang melanggar, pihaknya hanya akan memberikan teguran lisan untuk tidak merokok. Namun, jika para sopir dan kondektur kedapatan merokok di dalam terminal, hukuman berat menanti yakni dicabut izin trayeknya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon