ARB Sambut Putusan Sela PTUN
Rabu, 1 April 2015 | 21:35 WIB
Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar (PG) versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Aburizal Bakrie (ARB) merasa senang dan bahagia atas putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya dalam putusan sela (sementara), PTUN meminta penundaan pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang mengesahkan kepenggurusan Agung Laksono (AL) hasil Munas Ancol-Jakarta selama persidangan gugatan.
Meski bersifat sementara, ARB mengakui putusan sela itu memberikan kepastian dan ketenangan bagi kader Golkar.
Putusan itu memberikan kepastian siapa yang memimpin Golkar saat ini.
"Karena ditunda maka yang kelola Golkar saat ini adalah hasil Munas di Riau tahun 2009-2015. Hasil Munas Riau, Ketua Umumnya Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham," kata ARB saat menghadiri Silaturahmi dan Konsolidasi Perempuan Partai Golkar di Jakarta, Rabu (1/4).
ARB hadir di acara itu tanpa didampingi petinggi Golkar yang masuk dalam kepenggurusannya. Tidak terlihat pula istrinya, Taty Bakrie. ARB hanya ditemani ibu-ibu dari Perempuan Partai Golkar. Tampak hadir Nurul Arifin, Popong Otje Djunjunan, yang biasa di panggil Ce Popong.
Ia menjelaskan dengan putusan itu maka yang mengelola dan menentukan siapa yang berhak ikut Pilkada adalah Golkar hasil Munas Riau. Dia meminta para Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I (tingkat provinsi) dan DPD II (Kabupaten) untuk tidak ragu lagi berada bersamanya. Pasalnya dia yang masih mengelola partai saat ini dan menentukan kader yang ikut Pilkada.
"Putusan itu harus dihormati. Itu putusan pengadilan yang harus dijalankan," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




