Polisi Tangkap Pembobol Brankas Perusahaan Properti
Kamis, 30 April 2015 | 12:53 WIB
Jakarta - Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk satu dari empat tersangka pembobol brankas sebuah perusahaan properti, di Jalan Joyomartono, Margahayu, Bekasi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto membenarkan, penangkapan tersangka berinisial CW (25), di daerah Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/4). "Sementara, tiga orang kawannya masih buron," ujar Didik, Kamis (30/4).
Dikatakan Didik, komplotan pelaku yang berjumlah empat orang itu, menjalankan aksinya membobol brankas PT AP di Bekasi, sekitar pukul 23.30 WIB, pada 9 Februari lalu.
"Mereka masuk ke dalam kantor melalui jendela dengan cara merusaknya menggunakan linggis," kata Didik.
Ia menyampaikan, saat masuk ke dalam kantor, sasaran para pelaku adalah brankas. "Mereka mencari dan membobol brankas. Setelah berhasil, mereka kabur," ujarnya.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, brankas yang berhasil dibawa kabur para tersangka berisi uang ratusan juta rupiah.
"Isi brankas itu uang sekitar Rp 396 juta. Kemudian, hasilnya mereka bagi-bagi," kata Didik.
Menurutnya, anggota saat ini sedang melakukan pengembangan untuk menangkap tiga pelaku lain yang buron. "Kami masih buru tiga orang temannya berinisial Y, A dan NT," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




