Pimpinan KPK Boleh Populer asal Tak Kompromistis
Selasa, 7 Juli 2015 | 11:44 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto tidak mempersoalkan langkah panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) yang terkesan mengandalkan sosok populer untuk mengikuti seleksi, asalkan figur tersebut tidak kompromistis jika nantinya terpilih sebagai komisioner di badan antikorupsi itu.
"Populer tidak masalah asalkan memenuhi kriteria dan tidak kompromistis," kata Bibit kepada SP, di Jakarta, Selasa (7/7).
Kesan mengandalkan sosok yang populer dikhawatirkan membuat sosok-sosok potensial yang layak menjabat pimpinan KPK namun tidak populer tersisih. Belum lagi mengenai gender yang sejak awal disuarakan adanya perempuan memimpin KPK.
Pansel telah meloloskan 194 dari 611 pendaftar dalam seleksi tahap awal. Sebanyak 23 di antaranya adalah perempuan. Kebanyakan calon yang lolos seleksi tahap awal adalah advokat dan konsultan hukum.
Bibit menilai, semua pihak dengan beragam latar belakang baik pejabat, mantan pejabat, praktisi hukum, akademisi, maupun ahli pada bidang-bidang yang mampu memperkuat KPK dapat menjadi pimpinan asalkan memenuhi ketentuan Pasal 29 UU No 30/2002 tentang KPK.
Dirinya berharap, sosok-sosok yang terpilih nantinya selain memenuhi persyaratan dalam UU KPK juga memiliki rekam jejak (track record) yang baik dan berani dalam menjalankan fungsi dan wewenang KPK.
"Siapa saja bisa jadi pimpinan KPK asal punya integritas, kompeten dan konsisten. Rekam jejaknya bagus, berani menyatakan dan memperjuangkan kebenaran, punya pengalaman memimpin orang banyak serta punya komitmen mewujudkan Indonesia tanpa korupsi," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




