Dana Riset Kecil, Peran Swasta Harus Lebih Besar
Jumat, 30 Oktober 2015 | 16:24 WIB
Jakarta - Dirjen penguatan riset dan pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Muhammad Dimyati menyayangkan masih minimnya dana penelitian di Indonesia. Anggaran riset berkisar 0,09 persen dari Gross Domestic Product (GDP) negara, atau sekitar Rp 10-12 Triliun.
Padahal, kata Dimyati, pemerintah dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) menargetkan untuk menaikan angkanya menjadi satu persen.
"Idealnya memang di atas satu persen, tapi sampai saat ini target tersebut belum juga terealisasi. Porsinya antara pemerintah dan swasta juga masih lebih banyak pemerintah, yaitu 74:26 persen," ungkapnya, di Jakarta, Jumat (30/10).
Pihak swasta maupun BUMN, menurutnya, harus lebih banyak terlibat di dalam riset, demi meningkatkan daya saing bangsa. "Kalau di luar negeri, hampir 80 persen dana penelitiannya dibiayai oleh industri, sementara di Indonesia justru kebalikannya," ujar dia.
Padahal menurut Dimyati, inovasi yang dihasilkan dalam sebuah riset nantinya bisa dikembangkan oleh industri, sehingga tak perlu lagi memakai inovasi dari luar negeri.
"Keterlibatan swasta dalam riset akan terus kita dorong. Agar mereka tertarik, konsep yang kita tawarkan adalah dengan memberikan berbagai insentif, misalnya hasil riset tersebut dihitung sebagian dari pajak mereka. Namun itu yang menentukan dari Kementerian Keuangan. Untuk saat ini masih dalam proses FGD (focus group discussion)," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




