Polisi Bermasalah Dipromosikan

Jumat, 24 Februari 2012 | 15:09 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
JAKARTA, 10/3 - KESAKSIAN EDMON ILYAS-RAJA ERIZMAN. Mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmon Ilyas (kanan) didampingi Mantan Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Raja Erizman menyampaikan keterangan saat rapat dengan Panja Mafia Hukum dan Perpajakan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3). Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan meminta masukan terkait kasus perpajakan yang terkait dengan kasus Gayus Tambunan.
JAKARTA, 10/3 - KESAKSIAN EDMON ILYAS-RAJA ERIZMAN. Mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmon Ilyas (kanan) didampingi Mantan Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Raja Erizman menyampaikan keterangan saat rapat dengan Panja Mafia Hukum dan Perpajakan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3). Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan meminta masukan terkait kasus perpajakan yang terkait dengan kasus Gayus Tambunan. (Antara)
Mabes Polri mempromosikan tiga perwira yang sebelumnya tersangkut kasus mafia pajak dan rekening gendut.

Dua perwira tinggi polisi yang dulunya terlibat dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan mendapatkan promosi jabatan oleh Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo. Kedua perwira tersebut adalah Brigjen Edmond Ilyas dan Brigjen Raja Erizman yang menerima promosi di jajaran kepolisian.

Promosi jabatan keduanya terdapat dalam salinan telegram rahasia (TR) bernomor ST/379/II/2012 tanggal 23 Februari 2012 yang beredar di wartawan, hari ini Jumat (24/2). 

Dalam TR tersebut tertulis Brigadir Jenderal Edmond Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Kapolri kini dipromosikan menjadi analis kebijakan utama bidang sosek sahli Kapolri.

Sementara, Brigadir Jenderal Raja Erizman yang dulunya menjabat sebagai staf ahli Kapolri kini diangkat menjadi analis kebijakan utama bidang sosbud sahli Kapolri.



Seperti diketahui, nama keduanya sempat disebut dalam dugaan kasus penggelapan pajak dengan terpidana Gayus Tambunan. Pada saat itu Edmon Ilyas dan Raja Erizman menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Keduanya diduga turut andil dalam membuka blokir rekening Gayus senilai Rp.28 miliar, yang sebelumnya dibekukan untuk kepentingan penyidikan. 

Gayus, yang tidak pernah ditahan, dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam persidangan yang kontorversial dan kemudian menjadi skandal besar yang memalukan Mabes Polri, setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji mengungkap kasus tersebut ke publik.

Namun hanya dua polisi pangkat menengah yang kemudian dipidana terkait kasus Gayus, yaitu Arafat dan Sri Sumartini.

Selain Edmon dan Raja, ada juga promosi jabatan untuk Inspektur Jenderal Budi Gunawan, perwira tinggi polri yang sempat diduga memiliki rekening mencurigakan (rekening gendut) senilai Rp 400 miliar.

Dalam TR itu, Budi yang awalnya menjabat sebagai  Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diangkat menjadi Kapolda Bali menggantikan Inspektur Jenderal Totoy Herawan Indra. Sementara Mantan Kapolda Bali itu sendiri diangkat menjadi Sahlijemen Kapolri.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon