Kempan RB Kaji Ulang Pembubaran BOPI

Selasa, 2 Februari 2016 | 23:12 WIB
HS
FH
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: FER
MenPAN RB Yuddy Chrisnandi di Akademi Kepolisian, Selasa (2/12)
MenPAN RB Yuddy Chrisnandi di Akademi Kepolisian, Selasa (2/12) (Beritasatu.com/Ezra Sihite)

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kempan RB) pada akhirnya akan mengkaji ulang rencana pembubaran Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kempora).

Sesmenpora, Alfitra Salam mengatakan, keputusan itu dihasilkan setelah pihak Kempora melakukan pemaparan, Selasa (2/2), di Kempan RB terkait dengan mengapa kedua lembaga nonstruktur itu tetap harus dipertahankan. Ia mengaku meminta agar rekomendasi pembubaran tersebut bisa segera dicabut. Hadir Menpan RB, PAN Yuddy Chrisnandi, dan Deputi Kelembagaannya Rini Widianti.

"Kami sampaikan alasan mengapa perlunya kedua lembaga tersebut tetap dipertahankan, mengingat saat ini kami sedang semangatnya melakukan reformasi dan pembenahan tata kelola admistrasi olah raga melalui BOPI dan BSANK. Terlebih BSANK sendiri baru dilantik pada 12 November 2015 lalu, hingga belum ada hasil nyata yang bisa keliatan dalam waktu dekat," ungkapnya.

Indonesia akan menggelar Asian Games 2018 mendatang, maka menurutnya, BSANK akan menjadi bagian penting untuk standarisasi dan administrasi semua jenis cabang olah raga di multieven empat tahunan terbesar di Asia itu. Ketua BSANK Anwar Rahman pun menilai jika keputusan KemenPAN merekomendasikan likuidasi lembaga yang dipimpinannya itu terlalu terburu-buru.

"Padahal di Asian Games nanti akan ada ratusan cabang olah raga, serta ribuan sarana dan prasarana olah raga yang perlu distandarisasi. Semuanya itu harus dikerjakan oleh orang-orang berkompeten di luar birokrasi, tidak melekat dengan unit Kemenpora, dan indepen. Jangan sampai baru dua bulan dilantik, sekarang mau dibubarkan. Bakal membingungkan publik," jelas dia.

BOPI juga menegaskan jika tidak ada tumpang tindih kewenangan antara mereka dengan pihak Kempora.

Ketua BOPI, Noor Aman, mengatakan, jika kewenangan mereka justru melengkapi perbaikan tata kelola olahraga, bahkan hingga setelah pertemuan ini, keputusan yang tadi final kembali dipertimbangkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon