Pengalokasian Dana Otsus Mulai Dirasakan Manfaatnya
Kamis, 11 Februari 2016 | 17:22 WIB
Jayapura-Sejak 2013 lalu Pemerintah Provinsi Papua menaruh perhatian yang tinggi pada empat sektor utama dalam Otonomi Khusus, yakni pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pemenuhan infrastruktur dasar. Keempat sektor itu sebagai amanah dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen dalam siaran persnya yang diterima SP, Kamis (11/2) sore.
Sekda Heri Dosinaen menjelaskan dengan belajar dari pengalaman pengelolaan dana Otonomi Khusus sejak 2002 lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe melihat pelayanan dasar itu melekat di level kabupaten dan kota, bukan terkonsentrasi di level provinsi.
Karena itu, sejak April 2013 lalu Gubernur Enembe mengubah kebijakan alokasi Dana Otsus dengan formula 80:20. "Jika dulu dana Otsus dialokasikan sebesar 60 persen untuk kabupaten-kota dan 40 persen dikelola oleh provinsi, maka di tahun 2014 dan 2015 Gubernur Enembe mengalokasikan 80 persen untuk kabupaten-kota dan hanya 20 persen dikelola oleh provinsi.
Langkah terobosan ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) bersama DPRP. Gubernur Enembe menyadari sektor-sektor strategis itu sangat dikenali oleh Pemerintah Kabupaten-Kota agar menyentuh akar persoalan masyarakat di pedalaman dan daerah terpencil lainnya.
"Perubahan radikal dalam pengelolaan dana Otsus diharapkan dapat dikelola dengan sungguh-sungguh dengan menimbangkan akar persoalan, konteks sosial budaya, kemahalan harga, dan kondisi topografi yang sulit. Pemda Papua menyadari alokasi dana ke kabupaten-kota ini akan lebih menyentuh kebutuhan Orang Asli Papua yang mayoritas tinggal di pelosok daerah," ujarnya.
Melengkapi kebijakan 80:20 ini, Pemda Papua memberikan tambahan dana kepada beberapa kabupaten pilihan dalam skema kebijakan Gerakan Bangkit Mandiri dan Sejahtera Harapan Seluruh Rakyat Papua (Gerbangmas Hasrat Papua)
"Melalui Program Gerbangmas, kami memberikan dana tambahan untuk beberapa kabupaten-kota dengan harapan akan memberikan dampak yang lebih dahsyat lagi," kata Sekda.
Dalam dua tahun terakhir ini, pengalokasian dana Otsus yang besar ke kabupaten-kota mulai dirasakan manfaatnya. Sesuai laporan BPS Tahun 2015, tingkat kemiskinan di Papua telah berkurang sebesar 4 persen yang sebelumnya sekitar 31,13 persen tahun 2013 menjadi sekitar 28,17 persen pada Maret 2015.
Juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) orang Papua meningkat dari 56,25 pada tahun 2013 meningkat ke 56,75 di tahun 2015. Hal ini tidaklah mudah, karena lilitan kemiskinan, isolasi wilayah, dan rendahnya aksesibilitas ke sentra-sentra permukiman orang asli Papua.
"Dalam tahun 2016 hingga 2018 ke depan, Pemda Papua tetap melanjutkan komitmen desentralisasi fiskal ke 29 kabupaten-kota se-Papua. Untuk lebih fokus, Pemda Papua lebih membuat panduan umum sebagai target kinerja yang harus dicapai agar lebih menyentuh kebutuhan orang asli Papua, "ujar Sekda Heri Dosinaen.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




