Mau Dicambuk, 15 Penjudi Kabur
Sabtu, 10 Maret 2012 | 17:59 WIB
15 penjudi divonis dicambuk enam kali di depan umum
Dari rencana 20 penjudi yang sudah divonis oleh hakim Mahkamah Syar'iyah Kota Langsa, 15 diantaranya kabur jelang dicambuk di Tribun Lapangan Merdeka Kota Langsa, Aceh, Jumat (9/3).
“Saya sudah tahu mereka kabur jelang dicambuk. Ini urusan kejaksaan,” sebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif MM kepada Beritasatu.com hari ini.
Ibrahim menyebutkan, 15 penjudi (maisir) divonis dicambuk enam kali di depan umum. Menjelang dicambuk usai Salat Jumat, mereka kabur dari rumah. Padahal, petugas kejaksaan negeri Langsa sudah menjemput ke rumah masing-masing. Mereka melanggar Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. (judi) dan tidak ditahan.
“Hanya lima penjudi yang dicambuk,” ungkap Ibrahim
Hukum cambuk di Aceh yang mulai diterapkan sejak Juni 2005 hanya untuk umat Islam. Hukum cambuk ini hanya untuk kejahatan main judi, mabuk dan berdua-dua dengan lawan jenis yang bukan muhrim. Cambuk yang dipakai 1 cm x 100 cm itu oleh seorang algojo yang menutup seluruhnya tubuhnya kecuali dua bola matanya.
Dari rencana 20 penjudi yang sudah divonis oleh hakim Mahkamah Syar'iyah Kota Langsa, 15 diantaranya kabur jelang dicambuk di Tribun Lapangan Merdeka Kota Langsa, Aceh, Jumat (9/3).
“Saya sudah tahu mereka kabur jelang dicambuk. Ini urusan kejaksaan,” sebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif MM kepada Beritasatu.com hari ini.
Ibrahim menyebutkan, 15 penjudi (maisir) divonis dicambuk enam kali di depan umum. Menjelang dicambuk usai Salat Jumat, mereka kabur dari rumah. Padahal, petugas kejaksaan negeri Langsa sudah menjemput ke rumah masing-masing. Mereka melanggar Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. (judi) dan tidak ditahan.
“Hanya lima penjudi yang dicambuk,” ungkap Ibrahim
Hukum cambuk di Aceh yang mulai diterapkan sejak Juni 2005 hanya untuk umat Islam. Hukum cambuk ini hanya untuk kejahatan main judi, mabuk dan berdua-dua dengan lawan jenis yang bukan muhrim. Cambuk yang dipakai 1 cm x 100 cm itu oleh seorang algojo yang menutup seluruhnya tubuhnya kecuali dua bola matanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




