Pengurus RT/RW Ancam Boikot Pilgub DKI
Kamis, 26 Mei 2016 | 19:24 WIB
Jakarta - Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah DKI Jakarta mengancam akan mundur serentak sekaligus memboikot Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 mendatang. Hal itu bakal mereka lakukan jika aplikasi Qlue tidak dicabut.
Seperti diungkapkan Ketua Forum RT dan RW Cilandak, Amirullah Kadir mengatakan pengurus RT dan RW di Jakarta sudah sepakat tidak akan membantu penyelenggaraan Pilgub DKI 2017 bila aplikasi Qlue tidak dicabut. Atau kebijakan pengurus RT/RW harus melaporkan kinerjanya dengan mengirimkan foto sebanyak 3 foto per hari tidak dicabut.
"Kalau begini terus, kita bubar saja. Pilgub DKI 2017 ini kita bubar saja, karena ini sudah diktator," kata Amirullah di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Jakarta, Kamis (26/5).
Pernyataan itu diperkuat oleh Ketua Forum RT dan RW Ancol, Kamiludin. Dijelaskannya, aplikasi Qlue telah menyulitkan pengurus RT/RW yang berstatus pekerja kantoran atau pengusaha. Mereka merasa kesulitan terhadap kewajiban tersebut karena kesibukan sehari-hari sebagai pekerja serta pengusaha.
"Ada dua pengurus RW di Ancol yang merupakan kalangan pengusaha. Mereka bersedia jadi pengurus RW meski sibuk bekerja. Tetapi setelah adanya sistem laporan dengan Qlue, mereka jadi kesulitan menjalani bisnis mereka. Makanya mereka sepakat meminta saya membawa pernyataan sikap dari Ancol, yakni menolak 100 persen kebijakan ini," tegas Kamiludin.
Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano Ahmad yang menerima puluhan pengurus RT dan RW se-Jakarta ini, mengatakan akan memperjuangkan keluhan mereka. Komisi A akan mengupayakan langkah untuk mencabut Keputusan Gubernur No. 903 tahun 2016 tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW.
"Oke. Keberatan pengurus RT dan RW terhadap Keputusan Gubernur ini akan kita sepakati dengan mengambil langkah mencabut aturan tersebut," kata Riano.
Seperti yang diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengubah sistem pemberian uang operasional bagi Ketua RT/RW. Mereka akan mendapatkan uang operasional berdasarkan laporan Qlue.
Para Ketua RT/RW merasa keberatan dengan aturan tersebut. Karena mereka harus mengambil foto mengenai permasalahan dan kegiatan yang ada di RT atau RW masing-masing. Satu hari mereka harus mengirimkan 3 foto melalui aplikasi tersebut.
Untuk RT, satu foto dihargai sebesar Rp 10.000, sedangkan untuk RW, satu foto dihargai Rp 12.500. Dalam sebulan bagi RT produktif dapat mengantongi uang operasional dari Kelurahan sebanyak Rp 900.000 dan RW mendapatkan Rp 1.125.000 per bulan.
Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga.
Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit, lewat tulisan ataupun foto.
Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua aparat Pemprov DKI diwajibkan meng-install aplikasi tersebut, terutama CROP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




