29 Korban TPPO Asal Sumba Siap Dipulangkan

Senin, 30 Mei 2016 | 22:58 WIB
IM
B
Penulis: I Nyoman Mardika | Editor: B1
Aksi di Jakarta sebagai solidaritas terhadap Dolfina Abuk yang juga korban perdagangan orang yang meninggal di Malaysia pada 7 April 2016 lalu.
Aksi di Jakarta sebagai solidaritas terhadap Dolfina Abuk yang juga korban perdagangan orang yang meninggal di Malaysia pada 7 April 2016 lalu. (Istimewa)

Denpasar – Sebanyak 29 tenaga kerja wanita (TKW) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking akan segera dipulangkan. Sedianya, mereka hendak diberangkatkan ke Jakarta untuk meneruskan perjalanan ke luar negeri, namun banyak syarat dan kelengkapan yang tidak sinkron.

"Ada temuan terkait surat perjanjian penempatan tidak lengkap, tidak tercantum asal. Nama tercantum berbeda dengan kartu kuning. Surat perjanian tidak membuat waktu yang diperbuat, dan tidak ada tahun kelulusan," kata Ketua Flobamora Bali, Yosep Yulius Diaz di Panti Sosial Bina Remaja, Dinas Sosial Provinsi Bali, Denpasar, Senin (30/5). Flobamora adalah komunitas warga NTT.

Dikatakan, Dinas Sosial Provinsi NTT siap membiayai pemulangan 29 TKW itu. Jajaran Flomabora Bali sendiri tidak bisa melarang warga NTT bekerja dimanapun untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik. Namun, rekrutmen dan kelengkapan administrasi harus mengikuti aturan yang berlaku.

Sementara itu, salah seorang korban TPPO, Maria Beatris Inna (19) hanya bisa menangis saat tahu bahwa dia bersama 28 perempuan lainnya akan diselundupkan ke luar negeri. Maria hanya bisa berserah pada Tuhan karena gagal bekerja.
"Ya Tuhan kenapa bisa begini. Hamba berserah kepada-Mu," ujar Maria sembari mengusap air matanya, Jumat (27/5) lalu.

Maria mendapatkan tawaran dari seseorang untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Tawaran tersebut langsung diterima karena keinginannya mendapatkan pekerjaan. Saat berangkat dan pamit dari keluarga hingga sampai di Bali, dia tidak curiga bakal ditipu. Mereka mulai sadar ditipu ketika berada di bandara Ngurah Rai Bali. Saat itu pesawat yang akan membawa mereka, Lion Air JT 307, tertunda keberangkatannya.

Rovina Lumbamaya (19) juga mengaku bingung dengan penundaan keberangkat tersebut. Tidak lama kemudian dia dapat kabar jika perusahaan penyalur kerja (PPTKIS) yang mengurus mereka tidak memiliki izin. Sayangnya, Maria dan Rovina tidak mengetahui nama perusahaan. Mereka hanya tahu ada seorang bernama Pak Selfi yang menjadi pendamping pengantar kerja dari NTT ke Denpasar.

Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ngurah Rai Kompol Krishna mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya human trafficking. Puluhan wanita akan dikirim ke Jakarta dan hendak diselundupkan ke luar negeri. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kapolsek mengirimkan dua petugas untuk mencegah penerbangan Lion Air JT 307 tujuan Denpasar-Jakarta. "Kami menunggu kabar dari Flobamora (komunitas warga NTT di Bali) untuk memastikan kebenaran human trafficking. Bisa saja mereka benar-benar bekerja atau hendak liburan. Semua kemungkinan bisa terjadi," jelasnya.

Di tengah penundaan penerbangan itu, koordinasi juga dilakukan dengan petugas Polda NTT dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) yang membenarkan praktik TPPO tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon