Palak Siswi SMP, Dua Bandit Ditangkap Polisi
Kamis, 9 Juni 2016 | 21:58 WIB
Jakarta - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap dua tersangka pelaku pemerasan atau pemalakan terhadap siswi-siswi Sekolah Menangah Pertama (SMP), di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (5/6) kemarin.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial SR binti S dan W alias D.
"Pelaku yang ditangkap dua orang. Sementara dua orang lainnya masih buron berinisial I dan T. Mereka melakukan pemerasan terhadap remaja tanggung," ujar Budi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6).
Dikatakan Budi, modus tersangka adalah menuduh para korban telah memalak adiknya. "Kemudian, korban dikumpulkan di tempat sepi dan diminta handphonenya. Selanjutnya, korban ditinggal," ungkapnya.
Ia menyampaikan, tindak kejahatan ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi korbannya merupakan siswi-siswi SMP berinisial MRF, ABM, APD, AEP, dan MRF.
"Korbannya anak SMP. Kedua tersangka kami tangkap di sebuah counter handphone, di Cengkareng, Jakarta Barat," katanya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




