Palak Siswi SMP, Dua Bandit Ditangkap Polisi

Kamis, 9 Juni 2016 | 21:58 WIB
BM
FH
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: FER
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap dua tersangka pelaku pemerasan atau pemalakan terhadap siswi-siswi Sekolah Menangah Pertama (SMP), di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (5/6) kemarin.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial SR binti S dan W alias D.

"Pelaku yang ditangkap dua orang. Sementara dua orang lainnya masih buron berinisial I dan T. Mereka melakukan pemerasan terhadap remaja tanggung," ujar Budi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6).

Dikatakan Budi, modus tersangka adalah menuduh para korban telah memalak adiknya. "Kemudian, korban dikumpulkan di tempat sepi dan diminta handphonenya. Selanjutnya, korban ditinggal," ungkapnya.

Ia menyampaikan, tindak kejahatan ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi korbannya merupakan siswi-siswi SMP berinisial MRF, ABM, APD, AEP, dan MRF.

"Korbannya anak SMP. Kedua tersangka kami tangkap di sebuah counter handphone, di Cengkareng, Jakarta Barat," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon