Hotman: OC Kaligis bukan Pengacara Nazaruddin Lagi
Sabtu, 17 Maret 2012 | 17:26 WIB
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin kembali menegaskan OC Kaligis bukanlah pengacara kliennya.
Penegasan ini disampaikannya menyusul kunjungan OC Kaligis terhadap M Nazaruddin di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Sabtu (17/3).
"Tadi jaksa KPK tanya ke saya mengenai siapa yang izinkan dia (Kaligis) datang. Karena menurut peraturan yang boleh berkunjung hanya keluarga dan tim kuasa hukum sesuai KUHAP. Saya bilang tidak tahu," kata Hotman seusai menjenguk Nazaruddin di RS Abdi Waluyo.
Nazaruddin pun, kata Hotma, marah dituduh telah menghubungi OC Kaligis untuk datang menjenguknya.
"Kita terus terang heran dan kita tanya terus, kenapa setiap hari datang dia itu. Sementara dalam empat bulan sidang dia tidak pernah datang. Sabarlah, kalau dia ada kasus besar dengan Nazaruddin, kebagian kok, enggak usah buru dia itu," kata Hotman.
Di tempat yang sama, Junimart Girsang, anggota kuasa hukum Nazaruddin yang lain menuduh OC Kaligis berusaha memutarbalikkan fakta dan membuat opini mengenai kasus Nazaruddin.
Tuduhan ini sebagaimana dikatakan oleh Junimart bisa dilihat dari pernyataan OC Kaligis tentang upaya pemulangan paksa yang akan dilakukan oleh jaksa KPK terhadap Nazaruddin dari RS Abdi Waluyo hari ini.
"Jaksa tidak pernah berencana membawa pulang Nazaruddin. Mereka ke sini hanya untuk memastikan kesehatan Nazaruddin," kata Junimart.
Tadi siang OC Kaligis datang menjenguk Nazaruddin di RS Abdi Waluyo.
Kaligis mengaku datang karena dipanggil oleh Nazaruddin yang menurutnya merasa resah karena mau dipulangkan paksa oleh jaksa KPK ke Rutan Cipinang.
Dalam kunjungannya ke RS Abdi Waluyo, kali ini, Kaligis juga berkukuh sampai saat ini dia masih kuasa hukum Nazaruddin.
Dia beralasan sampai saat ini mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu belum menarik surat kuasanya terhadapnya.
Penegasan ini disampaikannya menyusul kunjungan OC Kaligis terhadap M Nazaruddin di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Sabtu (17/3).
"Tadi jaksa KPK tanya ke saya mengenai siapa yang izinkan dia (Kaligis) datang. Karena menurut peraturan yang boleh berkunjung hanya keluarga dan tim kuasa hukum sesuai KUHAP. Saya bilang tidak tahu," kata Hotman seusai menjenguk Nazaruddin di RS Abdi Waluyo.
Nazaruddin pun, kata Hotma, marah dituduh telah menghubungi OC Kaligis untuk datang menjenguknya.
"Kita terus terang heran dan kita tanya terus, kenapa setiap hari datang dia itu. Sementara dalam empat bulan sidang dia tidak pernah datang. Sabarlah, kalau dia ada kasus besar dengan Nazaruddin, kebagian kok, enggak usah buru dia itu," kata Hotman.
Di tempat yang sama, Junimart Girsang, anggota kuasa hukum Nazaruddin yang lain menuduh OC Kaligis berusaha memutarbalikkan fakta dan membuat opini mengenai kasus Nazaruddin.
Tuduhan ini sebagaimana dikatakan oleh Junimart bisa dilihat dari pernyataan OC Kaligis tentang upaya pemulangan paksa yang akan dilakukan oleh jaksa KPK terhadap Nazaruddin dari RS Abdi Waluyo hari ini.
"Jaksa tidak pernah berencana membawa pulang Nazaruddin. Mereka ke sini hanya untuk memastikan kesehatan Nazaruddin," kata Junimart.
Tadi siang OC Kaligis datang menjenguk Nazaruddin di RS Abdi Waluyo.
Kaligis mengaku datang karena dipanggil oleh Nazaruddin yang menurutnya merasa resah karena mau dipulangkan paksa oleh jaksa KPK ke Rutan Cipinang.
Dalam kunjungannya ke RS Abdi Waluyo, kali ini, Kaligis juga berkukuh sampai saat ini dia masih kuasa hukum Nazaruddin.
Dia beralasan sampai saat ini mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu belum menarik surat kuasanya terhadapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




