FUI Sulteng Akan Gelar Aksi Damai 2 Desember

Kamis, 24 November 2016 | 10:57 WIB
JL
FB
Penulis: John Lory | Editor: FMB
Ratusan orang dari berbagai ormas islam yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Forum Umat Islam (FUI)  kembali menggelar aksi unjuk rasa
Ratusan orang dari berbagai ormas islam yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Forum Umat Islam (FUI) kembali menggelar aksi unjuk rasa (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Palu - Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah (Sulteng) merencanakan akan menggelar aksi demonstrasi damai bela Islam jilid III di Kota Palu, pada Jumat (2/11) pekan depan, dengan massa siapa saja yang terpanggil secara akidah untuk membela Islam.

"Kami ingin settingan aksi ini seperti di pusat, super damai, sifatnya seperti tabligh akbar, selanjutnya orasi menyampaikan tuntutan, dan meminta penegak hukum untuk meluruskan kasus ini (penistaan agama calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama). Jangan semacam ada upaya-upaya untuk memperlambat proses hukum," kata Presidium FUI Sulteng Ustad Hartono, Kamis (24/11).

Ustad Hartono mengatakan, aksi yang akan dilakukan harus dipahami sepenuhnya bahwa itu dilakukan bukan utuk melakukan kerusuhan, atau tindakan anarkis lainnya.

"Justru kami berada di belakang polisi, agar kiranya mereka dapat menegakkan hukum secara adil," tegasnya.

Terkait rencana demo di Palu, 2 Desember 2016, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Zainal Abidin mengimbau umat Islam yang bekeinginan untuk mengikuti demo tersebut, agar tidak menciderai kerukunan antar sesama manusia dan antar sesama pemeluk agama yang terjalin baik daerah itu.

"Sebagai manusia ciptaan Tuhan, kita memiliki kewajiban untuk menjaga hubungan kemanusiaan kita di tengah-tengah kehidupan sosial," ujarnya.

MUI Palu, kata dia, mendukung tausiyah MUI pusat yang terdiri dari enam poin penting yang salah satunya berisikan larangan membawa-bawa logo atau simbol-simbul MUI.

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu mengakui jika unjukrasa merupakan salah satu cara menyampaikan pendapat dalam negara demokrasi, namun penyampaian pendapat itu harus mengedepankan etika dan taat terahap aturan yang berlaku.

"Negara kita adalah negara hukum, biarkan penegak hukum bertindak dan menjalankan aturan sesuai hukum yang berlaku. Kita harus mampu menempatkan yaitu membiarkan hukum berjalan pada tempatnya, dan urusan kemanusiaan atau toleransi serta hubungan antar sesama manusia pada tempatnya," paparnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon