Dukun Pengganda Uang Diamankan di Bogor

Selasa, 29 November 2016 | 08:51 WIB
VS
YD
Penulis: Vento Saudale | Editor: YUD
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (republika.co.id)

Bogor - Seorang pemuda berinisial S (21) diamankan polisi lantaran diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, kemarin.

Kapolsek Ciampea, Polres Kabupaten Bogor, Komisaris I Nyoman Yudhana mengatakan, penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari salah seorang korban bernama Sugandi (50) yang mengaku telah tertipu pelaku hingga Rp 78 juta.

"Awalnya kita ada laporan dari korban yang mengaku jadi korban penipuan. Dari penyelidikan kemudian kita amankan pelaku di daerah Desa Cihideungudik, Ciampea, Sabtu kemarin," kata I Nyoman, Selasa (29/11).

Modus operandi pelaku yakni berpura-pura menjadi dukun dengan dalih bisa menggandakan uang, menyembuhkan penyakit, melariskan usaha, dan kemudian pelaku meminta uang kepada korban.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni kujang kecil, logam bulat, uang kertas 8 lembar pecahan seratus ribu rupiah, 1 lembar dolar, 2 lembar uang Arab, 2 uang koin Malaysia dan 1 buah batu.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Bila terbukti, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara" tambah Nyoman.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya modus-modus penipuan dengan penggandaan uang. Selanjutnya meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dapat melapor ke polsek.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon