Wapres Terkesan Aksi Damai di Monas

Jumat, 2 Desember 2016 | 14:25 WIB
B
JS
Penulis: BeritaSatu | Editor: JAS
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi antara lain Menko Polhukam, Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan PanglimaTNI Jenderal Gatot Nurmantyo, berjalan bersama menuju Monumen Nasional (Monas) untuk melaksanakan salat Jumat bersama masyarakat, Jumat 2 Desember 2016.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi antara lain Menko Polhukam, Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan PanglimaTNI Jenderal Gatot Nurmantyo, berjalan bersama menuju Monumen Nasional (Monas) untuk melaksanakan salat Jumat bersama masyarakat, Jumat 2 Desember 2016. (Twitter @Pak_JK)

Jakarta - Ikut melaksanakan ibadah Salat Jumat bersama ratusan ribu massa di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengaku terkesan dengan semangat para peserta aksi yang tidak meninggalkan lokasi atau berteduh, meskipun hujan deras sempat mengguyur saat ibadah berlangsung.

"Saya menghargai semangatnya. Hujan deras tidak ada yang goyang, tidak ada yang pulang, tidak ada yang lari berteduh, tidak ada. Semua tetap semangat. Itu luar biasa semangat itu," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (2/12).

Namun, secara tidak langsung, JK meminta agar masyarakat menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Apalagi, menurutnya, pemerintah telah berkomitmen memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dengan adil dan cepat.

Sebelumnya, dalam pidatonya usai melakukan Salat Jumat bersama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengucapkan apresiasinya atas aksi yang berlangsung secara tertib dan damai.

"Saya berterima kasih atas doa dan zikir bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar," kata Presiden Jokowi di Monas, Jakarta, Jumat (2/12).

Jokowi juga mengucapkan selamat kepada peserta aksi untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing dengan tertib.

Sebagaimana diketahui, berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, dalam waktu yang tidak lama lagi akan masuk ke persidangan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon