3 Saksi Ringankan Ahok Dihadirkan di Pengadilan
Selasa, 7 Maret 2017 | 10:04 WIB
Jakarta - Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengagendakan menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/3) hari ini.
Pengacara Basuki, I Wayan Sudirta mengatakan, ketiga saksi akan memberikan keterangan yang meringankan, kalau Basuki tidak bermaksud menodakan agama dan ulama.
"Tiga saksi ini Anda akan lihat luar biasa. Membuktikan bahwa pak Ahok benar-benar tidak ada maksud menodai agama, menyerang ulama. Dia akan menjelaskan bagaimana latar belakang kehidupan pak Basuki," ujar Sudirta, di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/3).
Dikatakannya, saksi yang dihadirkan mendengarkan pidato Basuki secara langsung di hadapan warga saat kegiatan budidaya ikan kerapu, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu.
"Saksi ini akan menjelaskan bagaimana kejadian di Kepulauan Seribu. Bagaimana rakyat menyambut dengan suka cita, dengan sukun goreng. Kalau dari Jaksa 13 saksi tidak ada satu pun yang melihat kejadian. Berarti saksi testimonium de auditu. Keterangan yang tidak didengar sendiri. Karena itu tidak bisa dijadikan pertimbangan majelis hakim," ungkapnya.
"Beda dengan saksi yang kami hadirkan dengan persetujuan pak Basuki. Ketiganya saksi yang melihat, mendengar sendiri, sehingga harus menjadi pertimbangan bagi majelis," tambahnya.
Ia menyampaikan, dakwaan jaksa akan mulai rontok dengan keterangan tiga saksi yang dihadirkan.
"Kami yakin dakwaan dengan tiga saksi ini, mulai rontok, terpatahkan dakwaan. Belum nanti saksi berikutnya. Belum lagi saksi yang di luar berkas perkara. Ada saksi yang tahu sejak pak Basuki mencalonkan diri di Babel (Bangka Belitung). Bagaimana orang menyerang dari aspek SARA," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




