Revitalisasi Banten Lama Terkendala Lahan
Selasa, 1 Agustus 2017 | 09:00 WIB
Serang- Rencana revitalisasi kawasan Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang terkendala persoalan lahan yang terletak di zona inti cagar budaya. Zona tersebut telah dikuasai sejumlah warga dan berstatus hak milik pribadi.
"Revitalisasi Banten Lama harus dilakukan komprehensif dan tuntas, tidak bisa setengah-setengah. Namun, ada kendala yang harus dicarikan solusi sterilisasi zona inti kawasan cagar budaya Banten Lama, yang terbentur dengan persoalan kepemilikan lahan warga," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy ketika melakukan pertemuan reses dengan anggota DPD RI asal Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (31/7).
Wagub yang didampingi Asda I Pemprov Banten Anwar Masud, di hadapan tiga anggota DPD RI yakni Habib Ali Alwi, Sadeli Karim dan Aprilia Andiara Hikmat menitipkan aspirasi kepada para anggota DPD agar membantu mencarikan solusi terkait sterilisasi zona inti Banten Lama. "Kami memohon untuk bisa dibicarakan persoalan ini oleh DPD melalui komite terkait, kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Wagub.
Diungkapkan Wagub, UU tentang Cagar Budaya mengamanatkan zona inti kawasan cagar budaya harus steril dari kegiatan atau bangunan yang bukan bagian cagar budaya itu sendiri. "Persoalanya, lahan dan rumah warga tersebut banyak yang sudah memiliki sertifikat hak milik. Di satu sisi, ganti rugi jika dilakukan relokasi warga tidak dibenarkan aturan karena secara hukum, wilayah cagar budaya adalah tanah negara," jelas Wagub.
Kendati demikian, Wagub berharap win-win solution dalam mengatasi persoalan tersebut. Dia meminta BPN memverifikasi data tentang hak kepemilikan lahan di zona inti kawasan Banten Lama. "Untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam ketentuan revitalisasi cagar budaya, disebutkan zona inti menjadi kewenangan mereka. Untuk itu, kami menantikan blue print revitalisasi zona inti Banten Lama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini juga yang menjadi aspirasi kami untuk disampaikan DPD kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Wagub.
Wagub mengungkapkan, Pemkot Serang sendiri, di dalam ketentuan terkait revitalisasi kawasan cagar budaya memiliki kewenangan menyangkut zona penunjang. "Bagaimana kawasan parkirnya, wisata belanjanya, fasilitas jalannya, blue print-nya ada di Pemkot Serang," kata dia.
Sementara Pemprov komitmen sebagai koordinator yang sifatnya administratif. "Bantuan-bantuan yang sifatnya dimungkinkan oleh aturan, termasuk soal anggaran, Pemprov Banten siap," kata Wagub seraya mengungkapkan Pemprov Banten telah memberikan bantuan keuangan total sebesar Rp 90,6 miliar sejak tahun 2002 untuk kepentingan penataan Banten Lama tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub juga mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan Kota Serang sebagai Ibu kota Provinsi Banten yang layak. Menurutnya, keberhasilan revitalisasi Banten Lama akan menjadi pendorong terwujudnya hal tersebut. "Ini kaitannya dengan kondisi Kota Serang yang saat ini statis dan tidak begitu banyak memiliki sumber daya untuk kepentingan daerahnya. Tidak punya industri dan jasa seperti Tangerang, pertaniannya tidak seperti Kabupaten Serang, hasil bumi dan wisata pantainya tidak seperti Lebak dan Pandeglang. Satu-satunya aset yang signifikan adalah Banten Lama sebagai destinasi wisata ziarah dan sejarah," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPD RI asal Banten, Habib Ali Alwi mengaku pesimistis dengan upaya sterilisasi zona inti. Menurut Ali, relokasi warga dari lahan di zona inti tersebut akan menghadapi kendala. "Sepengetahuan kami, memang tanah di sana itu kan sudah turun temurun. Dan mereka di sana sekarang itu adalah ahli waris," kata Ali.
Habib Ali mengatakan pertemuan tersebut adalah pertemuan pertama setelah pelantikan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten. "Pertemuan bertujuan mencari sinergitas kinerja, karena DPD merupakan perwakilan daerah di pusat dan perwakilan pusat di daerah," ujar Habib.
Selain revitalisasi Banten Lama, menurut Habib, Wagub Andika juga menyampaikan sejumlah persoalan di antaranya, persoalan guru honorer, tenaga kerja asing, dan infrastruktur. "Harapan kita segala persoalan di Banten bisa kita sambungkan di kementrian terkait dalam rapat dengar pendapat,’ ujar Habib.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




