Keluarga Jamin Penangguhan Tahanan 'Koboi Resto'

Selasa, 8 Mei 2012 | 06:05 WIB
AW
B
Penulis: Antara/ Kristantyo Wisnubroto | Editor: B1
Ekonom, Iswahyudi Ashari (tengah), didampingi pengacaranya menjelaskan kepada wartawan terkait mobil BMW sebelum melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4). Ia kini menjadi tersangka kasus penodongan senjata api.
Ekonom, Iswahyudi Ashari (tengah), didampingi pengacaranya menjelaskan kepada wartawan terkait mobil BMW sebelum melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4). Ia kini menjadi tersangka kasus penodongan senjata api. (Antara)
Pihak keluarga melalui tim pengacara mengajukan jaminan penangguhan penahanan ekonom, Iswahyudi Ashari, terkait dugaan penodongan senjata api terhadap karyawan restoran Cork&Screw, Jakarta.
 
"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan istrinya pada Senin ini," kata pengacara Iswahyudi, Deolipa Yumara di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/5).

Deolipa mengatakan pihaknya menyerahkan kewenangan pemberian penangguhan penahanan Iswahyudi kepada pimpinan Polda Metro Jaya.

Pihak pengacara maupun keluarga berharap penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Iswahyudi.

Ia tidak menyebutkan alasan permohonan penangguhan penahanan, namun ada satu alasan yang tidak bisa disebutkan.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap Iswahyudi di Gedung Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/5) malam.

Iswahyudi diduga terlibat pengancaman menggunakan senjata api terhadap salah satu karyawan restoran di Plaza Indonesia, beberapa waktu lalu.

Petugas juga menyita sepucuk senjata api jenis Baretta, sepucuk pistol peluru karet, satu unit pemantik api berbentuk senjata, 150 butir peluru tajam dan karet, beberapa buku kepemilikan senjata peluru tajam dan karet, serta beberapa kartu izin penggunaan senjata api.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon