Aspek Keselamatan Industri Pariwisata

Rabu, 31 Januari 2018 | 10:08 WIB
DS
B
Penulis: Djoko Subinarto | Editor: B1
Djoko Subinarto, Kolumnis, alumnus Universitas Padjadjaran, Bandung
Djoko Subinarto, Kolumnis, alumnus Universitas Padjadjaran, Bandung

Aktivitas berwisata saat ini boleh dibilang bukan lagi monopoli gaya hidup kelompok masyarakat kelas tertentu, melainkan telah menjadi gaya hidup nyaris semua lapisan masyarakat. Hal ini dimungkinkan dengan kian meningkatnya pendapatan rata-rata masyarakat kita dan bertambahnya waktu luang yang dimiliki mereka. Pada saat yang bersamaan, kemajuan pesat di bidang transportasi (darat, laut, dan udara) menjadikan mobilitas warga semakin tinggi.

Di sisi lain, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ikut pula membawa pengaruh besar, khususnya dalam pola komunikasi dan hubungan antarindividu. Batas-batas geografis menjadi runtuh. Jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala sama sekali. Komunikasi dan pertukaran informasi bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun. Dunia seolah benar-benar telah menjadi datar.

Lahirnya internet, sebagai salah satu bagian dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan informasi saat ini bukan monopoli segelintir individu atau segelintir kelompok. Siapa pun, sepanjang memiliki akses internet, bisa melahap informasi tanpa batas. Bukan cuma itu, siapa pun kini bisa pula memproduksi informasi, terlepas apakah informasi itu bernilai atau tidak, dan menyebarkannya ke seantero jagat dengan cepat dan seketika (real time).

Terkait dengan industri pariwisata, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ikut mendorong pengembangan sektor pariwisata. Berkat teknologi informasi dan komunikasi, para wisatawan kini semakin dimudahkan dalam memenuhi berbagai keperluan mereka, seperti melakukan pemesanan tiket, pemesanan kamar hotel hingga melakukan pilihan pelbagai jenis paket wisata.

Teknologi informasi dan komunikasi turut pula mempermudah serta mempercepat promosi beragam jenis destinasi wisata. Sebagai ilustrasi, hanya lewat unggahan foto selfie seorang wisatawan yang di-posting di sebuah jejaring media sosial, dan kemudian menjadi viral, sebuah objek wisata dapat langsung menjadi terkenal dan segera mengundang para wisatawan untuk berbondong-bondong datang.

Katalis Pembangunan
Sektor pariwisata sendiri sudah sejak lama diyakini dapat menjadi salah satu industri pokok yang menopang secara signifikan perekonomian sebuah negara. Jika direncanakan, dikembangkan dan dikelola dengan baik, industri pariwisata bukan saja mengucurkan keuntungan devisa yang lumayan besar, tetapi juga menjadi katalis bagi pembangunan negara yang berkelanjutan.

Mengingat manfaatnya yang demikian besar, banyak pemerintahan negara di berbagai belahan dunia memberi perhatian sangat serius bagi pengembangan sektor industry pariwisatanya. Sebagai Negara yang dianugerahi panorama alam yang elok serta aneka seni serta budaya yang sangat kaya, tentu saja, Indonesia harus bisa memanfaatkan segala potensi wisata yang dimilikinya sehingga berdaya guna secara maksimal.

Dalam artikelnya bertajuk The Surprising Places Where Tourism Is Growing Fastest, Oliver Smith, redaktur wisata The Daily Telegraph, koran terbitan Inggris dengan oplah sekitar 460.054, menyebut Indonesia sebagai salah satu dari 20 negara dengan pertumbuhan sektor pariwisata paling cepat di dunia saat ini. Khusus menyangkut daya saing, laporan World Economic Forum (WEF) baru-baru ini menempatkan indeks daya saing pariwisata Indonesia berada pada arah yang positif.

Setidaknya ini ditandai dengan meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara, dari 10 juta wisatawan di tahun 2015 menjadi 12 juta wisatawan di tahun 2016. Peningkatan ini berimbas pula pada pemasukan devisa negara dari US4 12,33 miliar menjadi US$ 12,44 miliar.

Indonesia menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 20 juta wisatawan di tahun 2019 mendatang, dengan proyeksi penghasilan devisa sebesar US$ 24 milliar. Sudah barang tentu, untuk mendukung pencapaian target tersebut, selain promosi dan pemasaran yang gencar, peningkatan infrastruktur juga perlu terus dilakukan. Pada saat yang sama, aspek keamanan dan keselamatan juga penting untuk terus ditingkatkan. Kenapa? Karena keamanan dan keselamatan sejatinya merupakan salah satu faktor krusial dalam industri pariwisata, yang memengaruhi secara langsung naik serta turunnya tingkat kunjungan wisatawan.

Para penyedia jasa wisata memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan ini sehingga para wisatawan, dari awal hingga akhir melakukan kunjungan wisata mereka, berada dalam kondisi yang benar-benar aman dan selamat.

Secara garis besar, terdapat sedikitnya enam hal yang perlu menjadi prioritas para penyedia jasa wisata agar aspek keamanan dan keselamatan wisatawan senantiasa terjamin dengan baik. Pertama, keamanan umum. Ini adalah prosedur dan sistem yang secara umum dapat diandalkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan publik, termasuk keamanan dan keselamatan para wisatawan. Elemen-elemen dari keamanan umum ini antara lain mencangkup penerangan yang memadai di sekitar area wisata, penyediaan papan petunjuk dan peringatan yang jelas dan mudah dimengerti, penyediaan toilet yang bersih, aman dan nyaman.

Kemudian, tersedianya sarana transportasi yang baik dan aman, keberadaan perangkat closed-circuit television (CCTV), adanya para petugas keamanan yang berpatroli secara teratur, baik dengan seragam resmi maupun dengan pakaian preman, serta penyediaan nomor layanan khusus (hotline) untuk pelaporan dengan pelayanan prima.

Kedua, keamanan data pribadi. Semua bentuk data pribadi – antara lain alamat surat elektronik (e-mail), nomor telepon, alamat rumah, nama dan status anggota keluarga-- dari para wisatawan mesti mendapat jaminan keamanan pula sehingga tidak jatuh ke tangan pihak lain dan dengan mudah dimanfaatkan untuk kepentingankepentingan tertentu yang bisa merugikan wisatawan.

Ketiga, perlindungan dalam menghadapi darurat bencana. Bencana, baik itu karena dipicu faktor alam atau pun faktor kelalaian manusia, dapat saja datang secara tiba-tiba. Para pengelola jasa wisata sudah seharusnya memiliki prosedur baku terkait hal-hal paling buruk yang mungkin saja dapat menimpa kepada para wisatawannya.

Keempat, asuransi. Adalah wajib hukumnya untuk para pengelola jasa wisata mengasuransikan setiap wisatawannya yang melakukan kunjungan wisata ke tempat mereka dan atau menggunakan jasa wisata mereka.

Kelima, informasi yang akurat dan andal. Wisatawan perlu diberi informasi yang akurat dan andal mengenai langkah dan prosedur kedaruratan (emergency) yang perlu mereka ambil tatkala terjadi hal-hal darurat pada waktu mereka sedang melakukan aktivitas wisata.

Keenam, perlindungan dan bantuan hukum. Pengelola jasa wisata ada baiknya menyediakan pula bantuan serta perlindungan hukum yang memadai bagi para wisatawannya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya masalah-masalah hokum yang mungkin saja menimpa para wisatawan di saat mereka tengah melakukan aktivitas wisata di tempat mereka.

Dengan memprioritaskan keenam hal tersebut di atas, diharapkan para pengelola jasa wisata dapat meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para wisatawan. Sehingga kepercayaan publik terhadap layanan jasa wisata yang mereka berikan dapat senantiasa terpelihara dengan baik, dan berimbas pula pada terus menaiknya tingkat kunjungan wisatawan.

Djoko Subinarto, Kolumnis, alumnus Universitas Padjadjaran, Bandung



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon