Pimpinan DPR dari PDIP Dilantik Selasa Pekan Depan

Kamis, 15 Maret 2018 | 11:49 WIB
HS
YD
Penulis: Hotman Siregar | Editor: YUD
Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo. (Antara)

Jakarta - UU MD3 telah sah dan berlaku menjadi UU RI No 2 Tahun 2018. UU MD3 dicatatkan dalam Lembaran Negara No 29 dan tambahan lembaran negara No 6189.

Dengan disahkannya berlakunya UU MD3 mulai, Kamis (15/3), hari ini maka akan akan tambahan pimpinan DPR dari 5 orang menjadi enam orang. Fraksi PDIP memiliki jatah tambahan pimpinan DPR tersebut.

"Pelantikan pimpinan DPR yang baru dari PDIP, kami sudah menjadwalkan hari Selasa (20/3) pekan depan," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/3).

Bambang menyebut, Kamis pagi ini pihaknya sudah mengirim surat ke PDIP meminta nama yang bakal dikirim untuk mengisi wakil ketua DPR tersbut.

"Kami akan menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDIP untuk mengisi kursi yang kosong di wakil ketua DPR RI," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon