BPOM Tarik Ribuan Suplemen Mengandung Babi di Sulteng
Selasa, 20 Maret 2018 | 11:29 WIB
Palu - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menarik ribuan suplemen mengandung babi yakni Enzyplex dan viostin DS dari peredaran di seluruh wilayah Sulteng.
"Penarikan dilakukan oleh distributor di toko obat dan apotek serta swalayan seluruh wilayah di Sulteng," kata Kepala BPOM Palu, Safriansyah, Selasa (20/3).
Safriansyah mengatakan, berdasarkan laporan distributor kepada BPOM, suplemen makanan mengandung babi itu terdiri dari Enzyplex sebanyak 11.286 strip dan Viostin Ds 700 strip.
Dua suplemen tersebut didistribusikan oleh enam distributor Pedagang Besar Farmasi (PBF) yakni PT Anugerah Pharmindo Lestari, PT Kimia Farma Cabang Palu, PT Tri Anugerah Sejahtera, PT Unoson Cabang Palu, PT Matakar Pantam dan PT Sehat Mitra Sejati.
Dia menjelaskan, penarikan suplemen Enzyplex dilakukan sejak 5 Februari hingga 5 Maret oleh PT Anugerah Pharmindo Lestari sebanyak 8.968 strip, PT Kimia Farma Cabang Palu 1.450 strip, PT Tri Anugerah Sejahtera 225 strip, PT Unoson Cabang Palu 550 strip dan PT Matakar Pantan 75 strip.
Sedangkan penarikan Viostin DS dimulai sejak 2 Februari sampai 2 Maret oleh PT Matakar Pantam 490 strip, PT Unoson Cabang Palu 70 strip dan PT Sehat Mitra Sejati 140 strip.
Untuk memastikan produk tersebut tidak diperjualbelikan lagi, BPOM bersama Dinas Kesehatan menerjunkan tim untuk mengawasi di lapangan, baik di swalayan dan supermarket. "Kita melakukan chek dan rechek di lapangan dengan menerjunkan tim untuk terus memantau dan mengecek tempat-tempat tersebut," paparnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




